Berita

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Seluruh Fraksi di DPR Masih Cermati Putusan MK

SELASA, 01 JULI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh fraksi di DPR RI mencermati konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, dampak putusan MK itu membuka opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD, yang berkisar antara 2 hingga 2,5 tahun.

Ia menegaskan bahwa sikap DPR akan dibahas bersama seluruh fraksi partai, bukan hanya berdasarkan pandangan satu partai saja.


“Ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja, tapi tentu saja semua partai,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Puan menyebut bahwa seluruh partai politik perlu mencermati konsekuensi dari putusan MK, mengingat konstitusi telah menetapkan bahwa pemilu harus digelar setiap lima tahun sekali.

“Karena memang Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa sebenarnya pemilu itu lima tahun sekali digelar atau dilaksanakan lima tahun sekali,” jelasnya.

Lebih jauh, Puan mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum l, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), serta lembaga masyarakat sipil seperti Perludem, untuk mendengarkan penjelasan terkait putusan MK tersebut.

“Kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR dengan Kemendagri, kemudian Menteri Hukum, Mensesneg, dengan Perludem mengundang wakil dari masyarakat untuk mendengarkan hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD,” ungkap Puan.

Menurut Legislator PDIP ini, pertemuan itu bersifat awal dan masih dalam tahap penjaringan masukan dari pemerintah. Belum ada keputusan resmi yang diambil oleh DPR, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus).

“Terkait dengan itu, kemarin kami baru mendengarkan masukan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan dari pemerintah dan kemudian nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal-hal tersebut untuk kemudian mencari langkah-langkah yang akan kita ambil,” ujarnya.

Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu menambahkan bahwa langkah-langkah yang akan diambil nantinya akan mempertimbangkan posisi dan kepentingan seluruh partai politik.

Setelah mendengarkan pandangan dari pemerintah dan masyarakat, DPR akan menyusun sikap bersama melalui fraksi-fraksi partai politik.

“Dan bagaimana hal tersebut kita cermati untuk dilakukan langkah-langkah yang terbaik tentu saja untuk partai politik,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya