Berita

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Seluruh Fraksi di DPR Masih Cermati Putusan MK

SELASA, 01 JULI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh fraksi di DPR RI mencermati konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, dampak putusan MK itu membuka opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD, yang berkisar antara 2 hingga 2,5 tahun.

Ia menegaskan bahwa sikap DPR akan dibahas bersama seluruh fraksi partai, bukan hanya berdasarkan pandangan satu partai saja.


“Ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja, tapi tentu saja semua partai,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Puan menyebut bahwa seluruh partai politik perlu mencermati konsekuensi dari putusan MK, mengingat konstitusi telah menetapkan bahwa pemilu harus digelar setiap lima tahun sekali.

“Karena memang Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa sebenarnya pemilu itu lima tahun sekali digelar atau dilaksanakan lima tahun sekali,” jelasnya.

Lebih jauh, Puan mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum l, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), serta lembaga masyarakat sipil seperti Perludem, untuk mendengarkan penjelasan terkait putusan MK tersebut.

“Kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR dengan Kemendagri, kemudian Menteri Hukum, Mensesneg, dengan Perludem mengundang wakil dari masyarakat untuk mendengarkan hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD,” ungkap Puan.

Menurut Legislator PDIP ini, pertemuan itu bersifat awal dan masih dalam tahap penjaringan masukan dari pemerintah. Belum ada keputusan resmi yang diambil oleh DPR, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus).

“Terkait dengan itu, kemarin kami baru mendengarkan masukan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan dari pemerintah dan kemudian nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal-hal tersebut untuk kemudian mencari langkah-langkah yang akan kita ambil,” ujarnya.

Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu menambahkan bahwa langkah-langkah yang akan diambil nantinya akan mempertimbangkan posisi dan kepentingan seluruh partai politik.

Setelah mendengarkan pandangan dari pemerintah dan masyarakat, DPR akan menyusun sikap bersama melalui fraksi-fraksi partai politik.

“Dan bagaimana hal tersebut kita cermati untuk dilakukan langkah-langkah yang terbaik tentu saja untuk partai politik,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya