Berita

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Seluruh Fraksi di DPR Masih Cermati Putusan MK

SELASA, 01 JULI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh fraksi di DPR RI mencermati konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, dampak putusan MK itu membuka opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD, yang berkisar antara 2 hingga 2,5 tahun.

Ia menegaskan bahwa sikap DPR akan dibahas bersama seluruh fraksi partai, bukan hanya berdasarkan pandangan satu partai saja.


“Ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja, tapi tentu saja semua partai,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Puan menyebut bahwa seluruh partai politik perlu mencermati konsekuensi dari putusan MK, mengingat konstitusi telah menetapkan bahwa pemilu harus digelar setiap lima tahun sekali.

“Karena memang Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa sebenarnya pemilu itu lima tahun sekali digelar atau dilaksanakan lima tahun sekali,” jelasnya.

Lebih jauh, Puan mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum l, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), serta lembaga masyarakat sipil seperti Perludem, untuk mendengarkan penjelasan terkait putusan MK tersebut.

“Kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR dengan Kemendagri, kemudian Menteri Hukum, Mensesneg, dengan Perludem mengundang wakil dari masyarakat untuk mendengarkan hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD,” ungkap Puan.

Menurut Legislator PDIP ini, pertemuan itu bersifat awal dan masih dalam tahap penjaringan masukan dari pemerintah. Belum ada keputusan resmi yang diambil oleh DPR, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus).

“Terkait dengan itu, kemarin kami baru mendengarkan masukan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan dari pemerintah dan kemudian nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal-hal tersebut untuk kemudian mencari langkah-langkah yang akan kita ambil,” ujarnya.

Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu menambahkan bahwa langkah-langkah yang akan diambil nantinya akan mempertimbangkan posisi dan kepentingan seluruh partai politik.

Setelah mendengarkan pandangan dari pemerintah dan masyarakat, DPR akan menyusun sikap bersama melalui fraksi-fraksi partai politik.

“Dan bagaimana hal tersebut kita cermati untuk dilakukan langkah-langkah yang terbaik tentu saja untuk partai politik,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya