Berita

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Seluruh Fraksi di DPR Masih Cermati Putusan MK

SELASA, 01 JULI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh fraksi di DPR RI mencermati konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, dampak putusan MK itu membuka opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD, yang berkisar antara 2 hingga 2,5 tahun.

Ia menegaskan bahwa sikap DPR akan dibahas bersama seluruh fraksi partai, bukan hanya berdasarkan pandangan satu partai saja.


“Ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja, tapi tentu saja semua partai,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Puan menyebut bahwa seluruh partai politik perlu mencermati konsekuensi dari putusan MK, mengingat konstitusi telah menetapkan bahwa pemilu harus digelar setiap lima tahun sekali.

“Karena memang Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa sebenarnya pemilu itu lima tahun sekali digelar atau dilaksanakan lima tahun sekali,” jelasnya.

Lebih jauh, Puan mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum l, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), serta lembaga masyarakat sipil seperti Perludem, untuk mendengarkan penjelasan terkait putusan MK tersebut.

“Kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR dengan Kemendagri, kemudian Menteri Hukum, Mensesneg, dengan Perludem mengundang wakil dari masyarakat untuk mendengarkan hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD,” ungkap Puan.

Menurut Legislator PDIP ini, pertemuan itu bersifat awal dan masih dalam tahap penjaringan masukan dari pemerintah. Belum ada keputusan resmi yang diambil oleh DPR, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus).

“Terkait dengan itu, kemarin kami baru mendengarkan masukan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan dari pemerintah dan kemudian nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal-hal tersebut untuk kemudian mencari langkah-langkah yang akan kita ambil,” ujarnya.

Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu menambahkan bahwa langkah-langkah yang akan diambil nantinya akan mempertimbangkan posisi dan kepentingan seluruh partai politik.

Setelah mendengarkan pandangan dari pemerintah dan masyarakat, DPR akan menyusun sikap bersama melalui fraksi-fraksi partai politik.

“Dan bagaimana hal tersebut kita cermati untuk dilakukan langkah-langkah yang terbaik tentu saja untuk partai politik,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya