Berita

Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL

Politik

Hasil Kajian PPHN Siap Dirampungkan MPR Akhir Juli

SENIN, 30 JUNI 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengkajian MPR bakal merampungkan hasil kajian Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) pada akhir Juli 2025 mendatang.

Diketahui, Badan Pengkajian MPR telah menggelar rapat pleno di ruang GBHN, untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk Hukum PPHN.

“Nanti akhir Juli, baru pimpinan akan menerima hasil kajian dari badan pengkajian dan K3 mengenai PPHN, baik dasar hukumnya dan hasil dari kajiannya, baru ada di akhir Juli,” kata Sekjen MPR Siti Fauziah di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.


“(Juli) Sudah hasil keputusan dari badan kajian dan K3 yang akan dibawa ke rapat pimpinan lalu ke rapat gabungan, dan baru konsultasi dengan presiden,” sambungnya.

Ditanya soal apakah ada perubahan dalam isi PPHN dari pembahasan sebelumnya, Siti  menuturkan masih dalam kajian BP MPR dan akan disampaikan secara gamblang pada akhir Juli mendatang.

“Jadi itu masih dikaji, masih berproses karena itu nanti di akhir Juli baru akan disampaikan oleh pimpinan MPR, apa hal yang berubah atau yang tetap,” jelasnya.

Adapun tema utama kajian komprehensif terhadap UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya tersebut, antara lain:

1. Kedaulatan Rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila;
2. Wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia;
3. Keuangan negara, sistem perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial;
4. Pemerintahan daerah dan desa; dan
5. Pertahanan dan keamanan negara.

Tugas lain Badan Pengkajian adalah meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR RI dari Tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4; menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang MPR.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya