Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy/RMOL

Politik

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Terkesan Kontradiktif

SENIN, 30 JUNI 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menilai putusan MK terkait model pemilu nasional dan pemilu lokal kontradiktif dengan putusan sebelumnya.

Pasalnya, Rifqinizamy menilai pada 2019 silam, MK memutuskan dalam pertimbangan hukumnya memberikan guidance atau arahan kepada pembentuk UU untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu.

"Putusan MK ini kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif,” kata Rifqinizamy di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.


Menurutnya, keserentakan pemilu sudah dilaksanakan pada 2024 yang lalu. Tetapi kemudian pada 2025, MK tiba-tiba mengeluarkan putusan mengenai pemilu nasional dan lokal.

"Bukan memberikan peluang kepada kami sebagai pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu dari enam model di dalam revisi UU Pemilu, tetapi MK sendiri yang menetapkan salah satu model," ujarnya.

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu, menuturkan penormaan MK tersebut berpotensi memberi tafsir, bahkan melanggar konstitusi. Lebih lanjut, Rifqi menegaskan, DPR sejauh ini belum menyatakan sikap resmi dan sedang menelaah putusan MK tersebut.

"DPR belum memberikan pernyataan resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” jelasnya.

Ia menilai perlu penelaahan mendalam dengan mengedepankan prinsip meaningful participation terhadap putusan MK itu.

"Di pertemuan tadi pagi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, juga diundang sejumlah pakar dan pegiat pemilu. Mereka kami berikan kesempatan yang sangat leluasa menyampaikan pikirannya, pandangannya dengan desain pemilu ke depan. Kalau meaningfull participation di DPR kami jamin akan kami lakukan." demikian Rifqinizamy.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya