Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Janji Beri Pendampingan Hukum Buat WNI Terancam Hukuman Mati

SENIN, 30 JUNI 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Luar Negeri memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menuturkan bahwa terdapat 157 WNI yang terancam hukuman mati di wilayah Malaysia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Vietnam dan Laos.

Judha memastikan pemerintah juga akan memberikan perlindungan hukum kepada WNI di negara-negara lain yang divonis hukuman mati.


“Untuk negara-negara lain kita juga pastikan pendampingan hukumnya. Tantangan yang terbesar saat ini adalah angka capaian penyelesaian kasus hukuman mati itu berkejaran dengan angka kasus baru,” kata Judha dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.

Judha mencontohkan pada 2023 pemerintah berperan menyelamatkan WNI yang divonis hukuman mati, sebanyak 19 WNI di beberapa negara, dan di tahun yang sama ada penambahan 25 kasus baru.

“Nah karena itu langkah langkah pencegahan yg sudah kita lakukan utamanya bekerja sama dengan kementerian lembaga terkait, pertama kita melakukan diseminasi,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya