Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha/RMOL

Politik

Kemenlu Sebut Ada 157 WNI Terancam Hukuman Mati

SENIN, 30 JUNI 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Luar Negeri menyebut ada 158 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha ketika rapat kerja bersama Komisi I DPR mengenai sejumlah isu strategis di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.

“Berdasarkan data terakhir Kemlu, betul ada 157 WNI yang saat ini on going terancam hukuman mati baik yang sifatnya masih dalam proses litigasi maupun yang sudah berstatus hukum tetap atau inkrah,” kata Judha dalam rapat.


Ia mengurai dari 157 WNI yang bermasalah itu sebarannya 147 WNI ada di Malaysia, 3 di Uni Emirat Arab, 2 di Arab Saudi, 4 di Laos, dan 1 di Vietnam.

Dari total 157 tersebut jenis kasusnya 111 di antaranya adalah kasus peredaran narkotika dan 46 kasus pembunuhan. 

“Terkait hal tersebut, upaya upaya yang dilakukan oleh kemlu pertama kita sudah memiliki keputusan menlu mengenai pedoman penanganan kasus WNI yang terancam hukuman mati,” ucapnya.

Ia mengatakan dari pedoman tersebut dipastikan bahwa setiap WNI yang mendapatkan hukuman mati akan diberikan perlindungan hukum dari pemerintah.

“Jadi retainer lawyer sudah kita miliki baik di Malaysia maupun di Saudi utamanya,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya