Berita

Konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025/Youtube Kemendag

Bisnis

Pemerintah Resmi Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan deregulasi impor atau relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan memperkuat daya saing nasional di tengah ketidakpastian global.

"Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk deregulasi yang menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menghadapi berbagai kondisi unpredictable terkait perkembangan perdagangan dan ekonomi global," ujar Airlangga dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025.


Menurut Airlangga, deregulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi kawasan, khususnya di lingkungan ASEAN.

“Beberapa hal menjadi catatan penting, seperti kemudahan bagi pelaku usaha, peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, serta dorongan terhadap sektor padat karya agar tetap menarik bagi investasi,” tegasnya.

Adapun dalam kesempatan ini, salah satu kebijakan yang diregulasi adalah Revisi Permendag Nomor 36 tahun 2023, Juncto Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan pengaturan import.

"Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari Kementerian Lembaga, asosiasi para stakeholder, dan juga dilakukan regulatory impact analysis dan rapat kerja teknis dilakukan," kata Airlangga.

Kebijakan deregulasi ini, kata Airlangga beriringan dengan Keputusan Presiden tentang Satgas Perlindungan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Hubungan Indonesia-AS, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja, hingga kelanjutan kebijakan deregulasi untuk percepatan kemudahan perizinan berusaha maupun peningkatan iklim investasi dan perizinan berusaha yang akan terbit.

Airlangga mengatakan, melalui kebijakan deregulasi ini setidaknya ada 10 komoditas yang aturannya direlaksasi. 

"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," tutur Airlangga.

Berikut daftar 10 komoditas yang telah ditetapkan untuk deregulasi:

1. Produk Kehutanan untuk 441 jumlah kode HS
2. Pupuk bersubsidi untuk 7 jumlah kode HS
3. Bahan Baku Plastik untuk 1 jumlah kode HS
4. Sakarin, Silamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol untuk 2 jumlah kode HS
5. Bahan bakar Lain dengan jumlah 9 kode HS
6. Bahan Kimia Tertentu dengan jumlah 2 kode HS
7. Mutiara dengan jumlah 4 kode HS
8. Food Tray dengan jumlah 2 kode HS
9. Alas Kaki dengan jumlah 6 kode HS
10. Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga dengan jumlah 4 kode HS.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya