Berita

Konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025/Youtube Kemendag

Bisnis

Pemerintah Resmi Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan deregulasi impor atau relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan memperkuat daya saing nasional di tengah ketidakpastian global.

"Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk deregulasi yang menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menghadapi berbagai kondisi unpredictable terkait perkembangan perdagangan dan ekonomi global," ujar Airlangga dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025.


Menurut Airlangga, deregulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi kawasan, khususnya di lingkungan ASEAN.

“Beberapa hal menjadi catatan penting, seperti kemudahan bagi pelaku usaha, peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, serta dorongan terhadap sektor padat karya agar tetap menarik bagi investasi,” tegasnya.

Adapun dalam kesempatan ini, salah satu kebijakan yang diregulasi adalah Revisi Permendag Nomor 36 tahun 2023, Juncto Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan pengaturan import.

"Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari Kementerian Lembaga, asosiasi para stakeholder, dan juga dilakukan regulatory impact analysis dan rapat kerja teknis dilakukan," kata Airlangga.

Kebijakan deregulasi ini, kata Airlangga beriringan dengan Keputusan Presiden tentang Satgas Perlindungan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Hubungan Indonesia-AS, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja, hingga kelanjutan kebijakan deregulasi untuk percepatan kemudahan perizinan berusaha maupun peningkatan iklim investasi dan perizinan berusaha yang akan terbit.

Airlangga mengatakan, melalui kebijakan deregulasi ini setidaknya ada 10 komoditas yang aturannya direlaksasi. 

"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," tutur Airlangga.

Berikut daftar 10 komoditas yang telah ditetapkan untuk deregulasi:

1. Produk Kehutanan untuk 441 jumlah kode HS
2. Pupuk bersubsidi untuk 7 jumlah kode HS
3. Bahan Baku Plastik untuk 1 jumlah kode HS
4. Sakarin, Silamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol untuk 2 jumlah kode HS
5. Bahan bakar Lain dengan jumlah 9 kode HS
6. Bahan Kimia Tertentu dengan jumlah 2 kode HS
7. Mutiara dengan jumlah 4 kode HS
8. Food Tray dengan jumlah 2 kode HS
9. Alas Kaki dengan jumlah 6 kode HS
10. Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga dengan jumlah 4 kode HS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya