Berita

Konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025/Youtube Kemendag

Bisnis

Pemerintah Resmi Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan deregulasi impor atau relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan memperkuat daya saing nasional di tengah ketidakpastian global.

"Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk deregulasi yang menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menghadapi berbagai kondisi unpredictable terkait perkembangan perdagangan dan ekonomi global," ujar Airlangga dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025.


Menurut Airlangga, deregulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi kawasan, khususnya di lingkungan ASEAN.

“Beberapa hal menjadi catatan penting, seperti kemudahan bagi pelaku usaha, peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, serta dorongan terhadap sektor padat karya agar tetap menarik bagi investasi,” tegasnya.

Adapun dalam kesempatan ini, salah satu kebijakan yang diregulasi adalah Revisi Permendag Nomor 36 tahun 2023, Juncto Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan pengaturan import.

"Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari Kementerian Lembaga, asosiasi para stakeholder, dan juga dilakukan regulatory impact analysis dan rapat kerja teknis dilakukan," kata Airlangga.

Kebijakan deregulasi ini, kata Airlangga beriringan dengan Keputusan Presiden tentang Satgas Perlindungan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Hubungan Indonesia-AS, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja, hingga kelanjutan kebijakan deregulasi untuk percepatan kemudahan perizinan berusaha maupun peningkatan iklim investasi dan perizinan berusaha yang akan terbit.

Airlangga mengatakan, melalui kebijakan deregulasi ini setidaknya ada 10 komoditas yang aturannya direlaksasi. 

"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," tutur Airlangga.

Berikut daftar 10 komoditas yang telah ditetapkan untuk deregulasi:

1. Produk Kehutanan untuk 441 jumlah kode HS
2. Pupuk bersubsidi untuk 7 jumlah kode HS
3. Bahan Baku Plastik untuk 1 jumlah kode HS
4. Sakarin, Silamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol untuk 2 jumlah kode HS
5. Bahan bakar Lain dengan jumlah 9 kode HS
6. Bahan Kimia Tertentu dengan jumlah 2 kode HS
7. Mutiara dengan jumlah 4 kode HS
8. Food Tray dengan jumlah 2 kode HS
9. Alas Kaki dengan jumlah 6 kode HS
10. Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga dengan jumlah 4 kode HS.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya