Berita

Konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025/Youtube Kemendag

Bisnis

Pemerintah Resmi Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan deregulasi impor atau relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan memperkuat daya saing nasional di tengah ketidakpastian global.

"Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk deregulasi yang menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menghadapi berbagai kondisi unpredictable terkait perkembangan perdagangan dan ekonomi global," ujar Airlangga dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha pada Senin 30 Juni 2025.


Menurut Airlangga, deregulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi kawasan, khususnya di lingkungan ASEAN.

“Beberapa hal menjadi catatan penting, seperti kemudahan bagi pelaku usaha, peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, serta dorongan terhadap sektor padat karya agar tetap menarik bagi investasi,” tegasnya.

Adapun dalam kesempatan ini, salah satu kebijakan yang diregulasi adalah Revisi Permendag Nomor 36 tahun 2023, Juncto Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan pengaturan import.

"Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari Kementerian Lembaga, asosiasi para stakeholder, dan juga dilakukan regulatory impact analysis dan rapat kerja teknis dilakukan," kata Airlangga.

Kebijakan deregulasi ini, kata Airlangga beriringan dengan Keputusan Presiden tentang Satgas Perlindungan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Hubungan Indonesia-AS, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja, hingga kelanjutan kebijakan deregulasi untuk percepatan kemudahan perizinan berusaha maupun peningkatan iklim investasi dan perizinan berusaha yang akan terbit.

Airlangga mengatakan, melalui kebijakan deregulasi ini setidaknya ada 10 komoditas yang aturannya direlaksasi. 

"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," tutur Airlangga.

Berikut daftar 10 komoditas yang telah ditetapkan untuk deregulasi:

1. Produk Kehutanan untuk 441 jumlah kode HS
2. Pupuk bersubsidi untuk 7 jumlah kode HS
3. Bahan Baku Plastik untuk 1 jumlah kode HS
4. Sakarin, Silamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol untuk 2 jumlah kode HS
5. Bahan bakar Lain dengan jumlah 9 kode HS
6. Bahan Kimia Tertentu dengan jumlah 2 kode HS
7. Mutiara dengan jumlah 4 kode HS
8. Food Tray dengan jumlah 2 kode HS
9. Alas Kaki dengan jumlah 6 kode HS
10. Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga dengan jumlah 4 kode HS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya