Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Ketua MPP PKS:

Perubahan Masa Jabatan Kepala Daerah dan Anggota DPRD Pernah Terjadi

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto berharap pembahasan perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota pasca putusan MK nomor perkara 135/PUU-XXII/2024 terkait pemilu serentak dapat berjalan dengan baik. 

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya isu perpanjangan masa jabatan ini pernah terjadi sehingga dapat menjadi acuan hukum atau semacam yurisprudensi oleh pembuat regulasi.   

"Kalau kita mengamini keputusan MK tersebut konsekuensinya mesti ada perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah dan Anggota DPRD sesuai dengan jadwal pemilu lokal, yang kelak akan dilaksanakan. Hal ini dapat dimengerti.  Karena itu pembentuk UU penting untuk memahami dan mempersiapkannya," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin, 30 Juni 2025.


Ia menyebut pada tahun 1997, masa jabatan anggota DPR RI dan DPRD hasil  pemilu yang seharusnya berakhir sampai tahun 2002 (masa jabatan lima tahun), dipotong menjadi hanya sekitar dua tahun. Hal tersebut terjadi karena percepatan Pemilu tahun 1999 di awal Era Reformasi.

Sementara, perpanjangan masa jabatan kepala daerah terjadi pada kasus hasil Pilkada tahun 2020.  Masa jabatan Kepala Daerah tersebut diperpanjang menjadi lebih dari lima tahun. Gubernur, Bupati dan Walikota hasil Pilkada tahun 2020 menjabat hingga tahun 2025 (seharusnya hanya sampai tahun 2024). Ini dilakukan agar terjadi keseragaman untuk masuk kedalam siklus Pilkada serentak nasional.  

“Jadi dengan adanya preseden itu para pembentuk UU akan lebih mudah untuk mencapai konsensus dalam merumuskan masa jabatan transisional Kepala Daerah dan Anggota DPRD akibat putusan MK tentang Pemilu Nasional dan Pemilu lokal,” jelas Mulyanto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya