Berita

PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma) atau INAF/Net

Bisnis

Catat Capaian dari Restrukturisasi, INAF Punya Bos Baru

SENIN, 30 JUNI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Indofarma Tbk (INAF) terus berupaya menjaga keberlanjutan operasional di tengah proses restrukturisasi berdasarkan putusan homologasi PKPU.

Laporan perseroan menyebutkan bahwa pada 2024 perseroan memperoleh perpanjangan izin edar untuk 47 produk, proses resertifikasi terhadap lima fasilitas produksi, dan reaktivasi fasilitas steril. 

Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Indofarma Didi Agus Mintadi dalam keterangannya yang dikutip Senin 30 Juni 2025  mengatakan langkah ini mempertegas fondasi perbaikan fundamental yang tengah dibangun. 


Meskipun kinerja Perseroan belum sepenuhnya optimal, jajaran Direksi Perseroan periode 2024 telah menjalankan berbagai inisiatif strategis, termasuk fokus bisnis yang terukur, peningkatan efisiensi operasional, penguatan tata kelola, serta upaya menjaga keberlanjutan operasional di tengah proses restrukturisasi berdasarkan putusan homologasi PKPU.

"Di tengah kondisi finansial yang masih menantang, Perseroan mencatat sejumlah capaian penting sebagai bagian dari komitmen terhadap restrukturisasi dan keberlangsungan usaha," ujarnya.

Perseroan juga telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST), di Jakarta. 

RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan berikut Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta agenda lainnya di antaranya Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

RUPST juga memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan mengangkat Agus Mintadi sebagai Komisaris untuk periode kedua, serta Sahat Sihombing sebagai Direktur Utama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya