Berita

Aparat gabungan melakukan penyegelan alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di Muratara/Istimewa

Presisi

Satu Eskavator Disita dalam Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Muratara

SENIN, 30 JUNI 2025 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Tim gabungan dari Polres Muratara dan Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel, menggerebek sebuah lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat 27 Juni 2025.

Namun saat petugas tiba di lokasi, para penambang sudah keburu kabur. Petugas hanya menemukan satu unit alat berat eskavator merk Sany yang ditinggal begitu saja di lokasi.


"Ekskavator ditinggalkan dalam kondisi sebagian komponennya sudah dilepas, termasuk CPU dan sistem komputer. Ini diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak," ungkap Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Adhitama, dikutip RMOLSumsel, Minggu 29 Juni 2025.

Alat berat tersebut langsung diamankan dan dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Rendy menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menindak praktik PETI yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Terlebih, tuntutan agar tambang ilegal dihentikan sudah lama disuarakan masyarakat dalam berbagai aksi damai.

"Masyarakat ingin sungai mereka kembali bersih. Mereka lelah melihat air yang dulunya jernih kini berubah keruh karena aktivitas penambangan yang menggunakan merkuri. Ini bentuk kepedulian kami," ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Muratara tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan lanjutan secara menyeluruh, terutama di wilayah yang rawan tambang ilegal.

"Kami imbau masyarakat agar tidak ikut dalam praktik tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, juga bisa berujung pidana. Laporkan ke kami jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya