Berita

Kabinet Merah Putih/Ist

Politik

Segera Bersihkan Geng Solo dari Kabinet Prabowo

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencekal mantan Menteri Pendidikan Kabudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri.

"Nadiem Makarim sudah dicekal keluar negeri menjelang pemeriksaannya, yang dibaca publik bahwa Nadim sudah pasti akan segera jadi tersangka," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 29 Juni 2025.

Namun, kata Buni Yani, tentu tidak cukup sampai di Nadiem Makarim. 


Buni Yani menyesalkan Presiden Prabowo Subianto yang masih memberikan panggung kepada Geng Solo di Kabinet Merah Putih.

"Menkop Budi Arie Setiadi seharusnya sudah jadi tersangka dalam kasus judi online. Menkes Budi Gunadi Sadikin ditengarai mengubah gelar akademiknya dari Drs jadi Ir," kata Buni Yani.

Sementara Menteri ESDM, kata Buni Yani, terbukti melakukan hal tidak terpuji dalam mendapatkan gelar doktor di Universitas Indonesia (UI). 

Sedangkan Mendagri Tito Karnavian, sambung Buni Yani, melakukan keributan dengan memindahkan empat pulau Aceh ke Sumut. 

"Luhut Binsar Pandjaitan sudah barang tentu harus segera out karena menjadi representasi Jokowi par excvellence in all senses," kata Buni Yani.

Tetapi ini, lanjut Buni Yani, terpulang kembali ke Presiden Prabowo. Prabowo bisa menjadi katalisator sangat penting untuk mempersiapkan “Indonesia emas” yang selama ini menjadi jargon di mana-mana. 

"Ibarat masuk hutan belukar yang ditumbuhi banyak pohon beracun, Prabowo sudah harus mulai menebang pohon-pohon itu untuk membuat jalan setapak," kata Buni Yani.

Selama Presiden Prabowo terus ragu untuk menebang pohon-pohon berbahaya itu, semakin Indonesia dalam ketidakpastian. 

"Mulai sekarang sampai 2045 nanti, bukan Indonesia emas yang didapatkan, malah sebaliknya, Indonesia cemas menghantui di mana-mana," pungkas Buni Yani.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya