Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Pemilu Terpisah Berpotensi Bebani Partai Politik

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah bersifat final dan mengikat, namun masih banyak aspek teknis dan efisiensi yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai pemisahan tersebut justru berpotensi membuat proses pemilu menjadi kurang efisien dari sisi pembiayaan dan strategi politik. 

"Partai harus menyiapkan dana saksi dua kali untuk dua pemilu yang terpisah. Belum lagi kampanye dan sosialisasi caleg yang tidak bisa lagi dilakukan secara bersama antara caleg DPR dan DPRD," kata Herman dalam keterangan resmi, Minggu 29 Juni 2025.


Ia juga mempertanyakan mekanisme perpanjangan masa jabatan anggota DPRD jika pilkada dan pemilu legislatif daerah ditunda dua tahun. 

Selain itu, menurutnya, hilangnya kolaborasi antara caleg pusat dan caleg daerah dalam satu momentum pemilu akan mengurangi efektivitas kampanye dan kekuatan mesin politik partai.

“Kalau pun ingin dipisah, menurut saya justru yang lebih tepat adalah memisahkan antara pemilu legislatif dan eksekutif, bukan berdasarkan tingkatan pusat dan daerah. Dan jarak waktunya pun tidak perlu sampai dua tahun,” kata Herman.

Ia menekankan perlunya kajian lebih lanjut agar desain sistem pemilu tetap efisien, efektif, dan mampu menjaga soliditas sistem kepartaian serta keberlanjutan demokrasi di Indonesia.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya