Berita

Rocky Gerung/Ist

Politik

Putusan MK Buka Peluang Parpol Hasilkan Kader Bermutu

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dianggap sebagai terobosan dalam sistem demokrasi yang selama ini dianggap banyak kekurangan.

Pengamat politik Rocky Gerung menyambut baik putusan tersebut agar kualitas demokrasi semakin bermutu.

“Jadi kan satu terobosan untuk memungkinkan ada konsolidasi partai setelah capek habis buang (uang) di pemilu nasional, dia masih punya waktu 2 tahun untuk mempersiapkan kader-kader lokalnya,” kata Rocky dikutip dalam kanal Youtube pribadinya, Minggu, 29 Juni 2025.


Akademisi yang dikenal kritis tidak memungkiri jika konsekuensi putusan ini akan menimbulkan perpanjangan masa jabatan DPRD. Menurutnya hal itu perlu dibahas lebih lanjut.

Namun ia melihat sisi positifnya bahwa parpol bisa berbenah untuk menyiapkan kader terbaiknya dalam mengikuti pemilu legislatif di daerah.

“Tapi yang penting sudah ada semacam kelegaan, sehingga partai-partai politik mulai serius buat sekolah-sekolah politik, kurikulumnya diperbaiki supaya ada kaderisasi di situ,” jelasnya.

Aktivis senior melihat dalam praktik pemilu serentak beberapa periode terakhir menyebabkan parpol kewalahan dalam menyiapkan kadernya. 

“Sering kali, stok partai politik habis karena mesti dibagi antara nasional dan daerah. Tapi kalau dia dipisah 2 tahun atau 2,5 tahun, itu kesempatan partai politik untuk menghasilkan kader yang bermutu, sehingga money politics juga bisa dicegah,” pungkas Rocky.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya