Berita

Rocky Gerung/Ist

Politik

Putusan MK Buka Peluang Parpol Hasilkan Kader Bermutu

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dianggap sebagai terobosan dalam sistem demokrasi yang selama ini dianggap banyak kekurangan.

Pengamat politik Rocky Gerung menyambut baik putusan tersebut agar kualitas demokrasi semakin bermutu.

“Jadi kan satu terobosan untuk memungkinkan ada konsolidasi partai setelah capek habis buang (uang) di pemilu nasional, dia masih punya waktu 2 tahun untuk mempersiapkan kader-kader lokalnya,” kata Rocky dikutip dalam kanal Youtube pribadinya, Minggu, 29 Juni 2025.


Akademisi yang dikenal kritis tidak memungkiri jika konsekuensi putusan ini akan menimbulkan perpanjangan masa jabatan DPRD. Menurutnya hal itu perlu dibahas lebih lanjut.

Namun ia melihat sisi positifnya bahwa parpol bisa berbenah untuk menyiapkan kader terbaiknya dalam mengikuti pemilu legislatif di daerah.

“Tapi yang penting sudah ada semacam kelegaan, sehingga partai-partai politik mulai serius buat sekolah-sekolah politik, kurikulumnya diperbaiki supaya ada kaderisasi di situ,” jelasnya.

Aktivis senior melihat dalam praktik pemilu serentak beberapa periode terakhir menyebabkan parpol kewalahan dalam menyiapkan kadernya. 

“Sering kali, stok partai politik habis karena mesti dibagi antara nasional dan daerah. Tapi kalau dia dipisah 2 tahun atau 2,5 tahun, itu kesempatan partai politik untuk menghasilkan kader yang bermutu, sehingga money politics juga bisa dicegah,” pungkas Rocky.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya