Berita

Emas di Tugu Monas/Ist

Publika

Emas Negara Jangan Hanya Dipajang

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
MINGGU, 29 JUNI 2025 | 05:19 WIB

INDONESIA menyimpan kekayaan emas yang luar biasa, tetapi sebagian besar hanya menjadi simbol visual dan kebanggaan semu. Di puncak Monumen Nasional (Monas), terdapat 72 kilogram emas murni yang sejak lama hanya menjadi ornamen kemegahan negara. 

Namun, berdasarkan harga emas 24 karat Antam per 24 Juni 2025 (Rp1.942.000/gram), nilai emas ini kini mencapai sekitar Rp139,8 triliun. Jumlah yang sangat besar ini, jika dialihkan dari status simbolik menjadi fungsi distribusional, dapat membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi rakyat.

Bayangkan, jika emas Monas dilebur dan dicetak menjadi keping dinar emas Islam seberat 4,25 gram per keping, sesuai standar klasik. Hasilnya adalah sekitar 16.941 keping dinar. Ini berarti hanya 16.941 keluarga di seluruh Indonesia yang bisa mendapatkan satu keping dinar. Padahal, jumlah keluarga di Indonesia telah melebihi 70 juta. Meskipun terbatas, angka ini cukup untuk menjadi simbol awal distribusi kekayaan negara berbasis logam mulia yang berkeadilan dan tahan inflasi.


Namun emas Monas bukan satu-satunya emas negara yang menganggur. Cadangan emas Bank Indonesia (BI) saat ini mencapai sekitar 80 ton, tersimpan di luar negeri, utamanya di London, sebagai jaminan kepercayaan moneter. Koleksi emas museum nasional, museum militer, dan keraton-keraton kerajaan juga menyimpan kekayaan emas yang hanya berfungsi sebagai hiasan sejarah. 

Tempat ibadah besar, seperti masjid dan tempat keagamaan lainnya, juga menyimpan emas dalam bentuk ornamen, kaligrafi, dan simbol spiritual. Di sisi lain, negara juga memiliki emas hasil rampasan korupsi yang belum dioptimalkan secara sosial. Dan tak kalah pentingnya, tambang-tambang negara seperti Antam dan Freeport Indonesia terus menghasilkan emas dalam jumlah besar, namun lebih banyak diekspor atau dikonversi dalam bentuk devisa asing, bukan dalam bentuk emas fisik yang dikelola untuk kepentingan rakyat.

Dari perspektif kebijakan publik, inilah saatnya untuk membalik logika: emas negara tidak boleh hanya dipajang, tetapi harus diaktivasi menjadi kekuatan ekonomi riil. Pemerintah bisa memulai dengan mencetak dinar emas untuk keluarga miskin, penyintas bencana, atau kelompok rentan lainnya. Dinar emas bukan hanya simbol, tapi juga alat distribusi kekayaan yang stabil, bernilai intrinsik, dan tidak tergerus inflasi.

Korupsi dalam program bansos menunjukkan bahwa uang kertas terlalu mudah diselewengkan. Dalam kasus bansos Covid-19, dari total Rp5,9 triliun, sekitar Rp32 miliar dikorupsi, setara 0,54 persen. Namun angka ini bisa jauh lebih besar jika kita memperhitungkan praktik rente dan mark-up berjamaah. Jika program bantuan berbasis emas diterapkan, maka peluang manipulasi anggaran dapat ditekan karena distribusinya lebih terukur dan berbasis logistik nyata.

Langkah ini bukan tanpa tantangan. Ada kendala teknis, regulasi, dan tentu saja resistensi politik dari pihak-pihak yang selama ini menikmati status quo. Namun justru di sinilah keberanian moral dan visi kenegaraan diuji. Apakah kita akan terus membiarkan emas negara hanya menjadi dekorasi upacara dan simbol istana, atau kita berani menjadikannya alat pembebasan ekonomi?

Kebangkitan ekonomi berbasis logam mulia bukanlah romantisme masa lalu, tapi strategi masa depan. Dengan ketahanan nilai, kedaulatan moneter, dan simbol keadilan distribusional, emas bisa menjadi bagian dari solusi sistemik bagi ketimpangan sosial dan krisis kepercayaan terhadap uang kertas.

Sudah saatnya emas negara dilebur, dicetak, dan dibagikan. Bukan hanya untuk dilihat, tapi untuk menghidupi rakyat. Negara yang besar bukan yang menimbun simbol kekuasaan, melainkan yang membagikan nilai kepada rakyatnya dengan adil dan bermartabat.


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya