Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025/RMOL

Nusantara

Menteri Karding Luruskan Mispersepsi soal Bekerja di Luar Negeri

SABTU, 28 JUNI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meluruskan adanya informasi kesalahpahaman di publik soal pernyataan dirinya yang dianggap meminta warga negara Indonesia (WNI) mencari kerja di luar negeri. 

Karding menegaskan dirinya tidak memaksa masyarakat untuk kerja di luar negeri.

Namun, peluang tersebut merupakan alternatif yang logis, ini terjadi di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional. 


“Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” kata Menteri Karding saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Di sisi lain, berdasarkan data yang ada, Menteri Karding menjelaskan, informasi terkait lowongan kerja di luar negeri kerap dirilis oleh kementeriannya.

Itu sebabnya, dia menekankan, sudah menjadi mandat Kementerian ini mengurus pengiriman pekerja migran. 

“Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal,” lanjutnya.

Sebelumnya, untuk mengatasi angka pengangguran di Indonesia, Karding menyarankan masyarakat agar bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikan Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis, 26 Juni 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya