Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025/RMOL

Nusantara

Menteri Karding Luruskan Mispersepsi soal Bekerja di Luar Negeri

SABTU, 28 JUNI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meluruskan adanya informasi kesalahpahaman di publik soal pernyataan dirinya yang dianggap meminta warga negara Indonesia (WNI) mencari kerja di luar negeri. 

Karding menegaskan dirinya tidak memaksa masyarakat untuk kerja di luar negeri.

Namun, peluang tersebut merupakan alternatif yang logis, ini terjadi di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional. 


“Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” kata Menteri Karding saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Di sisi lain, berdasarkan data yang ada, Menteri Karding menjelaskan, informasi terkait lowongan kerja di luar negeri kerap dirilis oleh kementeriannya.

Itu sebabnya, dia menekankan, sudah menjadi mandat Kementerian ini mengurus pengiriman pekerja migran. 

“Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal,” lanjutnya.

Sebelumnya, untuk mengatasi angka pengangguran di Indonesia, Karding menyarankan masyarakat agar bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikan Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis, 26 Juni 2025.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya