Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Danantara Suntik Rp1,9 Triliun ke Pertamina Geothermal

SABTU, 28 JUNI 2025 | 22:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyetujui suntikan investasi jumbo senilai sekitar 120 juta Dolar AS atau setara Rp1,9 triliun untuk PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). 

CEO Danantara, Rosan Roeslani sebelumnya telah mengungkapkan kerja sama investasi ini akan diarahkan pada proyek-proyek prioritas PGE yang masuk ke dalam pipeline eksekusi percepatan. 

Rosan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan strategis dengan jajaran direksi PGE.


"Bersama Direktur Utama Julfi Hadi Direktur Eksplorasi dan Pengembangan Edwil Suzandi dan Direktur Keuangan Yurizki Rio, kami membahas rencana penandatanganan head of agreement (HoA) dan memorandum of understanding (MoU) untuk proyek-proyek prioritas agar dapat segera masuk pipeline eksekusi investasi," tulis Rosan, dikutip dari akun Instagramnya Sabtu 28 Juni 2025. 

Lebih lanjut, Rosan menekankan bahwa investasi ini menjadi bagian penting dari agenda besar Indonesia dalam mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. 

Ia juga menyoroti keterkaitan investasi ini dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, khususnya dalam kerangka integrasi proyek-proyek panas bumi.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi katalis percepatan hilirisasi energi dan pendorong pertumbuhan ekonomi hijau nasional," kata Rosan.

Sebagai informasi, PGE sebelumnya telah menyatakan membuka pintu kemitraan dengan Danantara untuk pengembangan proyek-proyek pembangkit panas bumi. 

Perusahaan menargetkan kapasitas terpasang mencapai 1,8 Gigawatt pada tahun 2033, dengan kebutuhan investasi total mencapai 6-7 miliar Dolar AS.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya