Berita

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan/Istimewa

Presisi

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam operasi yang digelar Sabtu, 21 Juni 2025, polisi menyita 20 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi. Tiga orang tersangka turut diamankan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan pers di Medan, Jumat, 27 Juni 2025, menjelaskan bahwa kasus pertama diungkap dengan barang bukti 1 kg sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan 19 kg sabu tambahan dan puluhan ribu ekstasi di lokasi berbeda. 

"Kasus ini saling berkaitan. Totalnya ada 20 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi yang berhasil kami sita," ujarnya, dikutip RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025. 


Tersangka berinisial MAS (29) warga Medan Petisah dan MJN (24) warga Langsa Lama, diamankan terkait 1 kg sabu. Sementara tersangka ketiga, ARL (29) warga Medan Barat, ditangkap bersama 19 kg sabu dan ekstasi. 

Gidion menyebut ketiga pelaku merupakan pemain baru dan belum pernah terlibat kasus narkotika sebelumnya. Ia memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi merusak sekitar 200 ribu orang jika tersebar ke pasaran, serta 58.750 orang dari penyalahgunaan ekstasi. 

Ketiganya akan dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menambahkan, hasil analisis komunikasi para tersangka menunjukkan jaringan ini terhubung dengan Malaysia. 

"Nomor yang digunakan berasal dari Malaysia dan sistem distribusi memakai metode sel terputus. Kami masih mendalami lebih lanjut lewat forensik digital pada HP dan CD-R pelaku," jelas Thommy.

Menurut Thommy, narkotika diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Tanjungbalai dan Asahan, lalu ditampung oleh kurir yang dipercaya sebagai pemegang gudang. 

"Para kurir dijanjikan upah Rp20 juta per pengiriman, tapi belum sempat menerima uang karena lebih dulu ditangkap," tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya