Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Politik

Ketua Bawaslu Jawab Nasib Badan Adhoc Usai MK Pecah Pemilu Serentak

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah sebagai badan adhoc kini dipertanyakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus pemilihan umum (Pemilu) serentak dipisah antara pemilu nasional dan daerah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berujar, lembaganya hingga saat ini masih merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut, sifat Bawaslu bukan sementara (adhoc) namun tetap selama masa kerja 5 tahun.

Dengan begitu, Bagja menilai putusan MK soal keserentakan pemilu tidak akan mengubah status anggota Bawaslu daerah menjadi adhoc di Pemilu 2029.


"Memang dibutuhkan (Bawaslu bersifat tetap)," kata Bagja saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Bagja yang sudah dua periode menjabat Anggota Bawaslu ini memandang, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 mempertimbangkan berbagai aspek.

Dalam amar putusannya, MK sangat jelas menyatakan pemilu nasional dan lokal tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama, tapi setidaknya dijeda 2 tahun 6 bulan.

"Mungkin MK melihat seperti itu kan. Hakim menggali dari kondisi sosial masyarakat, dan kondisi psikologi penyelenggara pemilu," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja memperkirakan beban kerja pengawas pemilu di daerah tidak seberat seperti Pemilu Serentak 2024 jika putusan MK tersebut diterapkan pada Pemilu 2029.

"Tahapan agak longgar, jadi persiapan lebih matang," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya