Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran Pancing Kemarahan Publik

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap DPR yang tidak membacakan surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden berpotensi memunculkan kemarahan publik.

Hal tersebut disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting dikutip dalam podcast Madilog di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya,surat pemakzulan Gibran bagian dari aspirasi rakyat yang harus diperhatikan, meskipun datangnya dari kelompok Purnawirawan TNI.


"Yang relatif lebih artinya sudah selesai dengan dirinya (Purnawirawan TNI), sehingga publik menunggu," ujar Selamat. 

Lanjut dia, wajar jika publik menunggu sikap DPR terhadap surat Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran, mengingat Sekjen DPR, Indra Iskandar sebelumnya sudah mengumumkan bahwa sebelum reses surat itu ada di tangannya dan kemudian sudah diserahkan ke Pimpinan DPR.

"Jadi tentu saja menurut saya ini sebuah anti klimaks dari DPR yang diharapkan oleh publik setelah reses cukup lama. Berarti mestinya ini dibacakan, tapi tidak dibacakan sama sekali," sambungnya.

Meski begitu, Selamat meyakini ada sejumlah hal yang membuat pimpinan-pimpinan DPR urung membacakan surat pemakzulan Gibran. Ia menyebutkan seperti momentum yang tidak tepat karena ada gejolak politik di dalam negeri dan juga geopolitik akhir-akhir ini.

"Berarti memang ada sebuah peristiwa, ada serba kemungkinan. Kemungkinannya, pertama mungkin nggak enak ya baru reses pertama masuk langsung dibacakan, jadi masih perlu waktu melihat situasi-situasinya," tuturnya.

Namun, Selamat memperkirakan eskalasi politik dalam negeri dalam kondisi yang potensi tidak stabil, apabila pembahasan surat pemakzulan Gibran terlalu lama ditunda oleh DPR.

"Resikonya seperti apa kalau ini sampai tidak dibahas? Saya kira akan ada ekstra parlementer yang akan bertindak," demikian Selamat menambahkan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya