Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: Pemilu Nasional dan Lokal Dijeda 2 Tahun, Beban Kerja Tak Numpuk

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Pemisahan tersebut akan mengurangi beban kerja yang menumpuk akibat waktu tahapan yang berhimpitan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 menyatakan pemilu nasional dan lokal tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama.

"Ini melegakan, karena (beban kerja pengawas) tidak bertumpuk dalam satu tahun, ada jeda," ujar Bagja saat dihubungi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya, putusan MK atas gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, secara jelas memisahkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR RI dan DPD RI yang sifatnya nasional, dengan pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bersifat lokal.

"Walaupun nanti ada yang misalnya (pemilu) lokal itu akan sangat lokal sifatnya kan pada saat itu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan jajarannya di tingkat pusat hingga daerah tidak terlalu terbebani, dengan kerja penyelenggaraan pemilu yang berhimpitan dengan pilkada karena sistem keserentakan.

"Iya jadi persiapan lebih matang (kalau pemilu nasional dan pilkada ada jeda)," demikian Bagja menambahkan.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya