Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: Pemilu Nasional dan Lokal Dijeda 2 Tahun, Beban Kerja Tak Numpuk

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Pemisahan tersebut akan mengurangi beban kerja yang menumpuk akibat waktu tahapan yang berhimpitan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 menyatakan pemilu nasional dan lokal tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama.

"Ini melegakan, karena (beban kerja pengawas) tidak bertumpuk dalam satu tahun, ada jeda," ujar Bagja saat dihubungi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya, putusan MK atas gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, secara jelas memisahkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR RI dan DPD RI yang sifatnya nasional, dengan pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bersifat lokal.

"Walaupun nanti ada yang misalnya (pemilu) lokal itu akan sangat lokal sifatnya kan pada saat itu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan jajarannya di tingkat pusat hingga daerah tidak terlalu terbebani, dengan kerja penyelenggaraan pemilu yang berhimpitan dengan pilkada karena sistem keserentakan.

"Iya jadi persiapan lebih matang (kalau pemilu nasional dan pilkada ada jeda)," demikian Bagja menambahkan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya