Berita

Anggota Komisi I DPR RI Dini Rahmania/Ist

Nusantara

Buntut Ancaman Bom, SOP Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Perlu Ditambah

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah direkomendasikan melakukan penambahan Standar Operasional Prosedur alias SOP pemeriksaan keamanan penerbangan secara berkala untuk mendeteksi ancaman bom.

Hal ini menyusul adanya dua teror bom terhadap pesawat Saudi Arabian Airlines yang membawa jemaah haji Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Dini Rahmania mengatakan, penambahan SOP tersebut penting untuk semua embarkasi haji dari berbagai wilayah Indonesia.


Ia juga mendorong Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan saluran informasi resmi untuk mendeteksi teror bom.

"Mendorong Kemenag untuk segera menyiapkan saluran informasi resmi seperti call center, posko informasi, dan WA center," kata Dini kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar penumpang di dalam maskapai penerbangan tidak panik ketika ada teror bom lantaran sudah diantisipasi dengan baik.

"Saluran ini penting agar keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi langsung, akurat, dan tidak terjebak dalam kepanikan akibat hoaks atau informasi tidak valid yang beredar di media sosial," demikian Dini.

Pesawat Saudi Arabian Airlines dengan rute Jeddah-Jakarta  mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa 17 Juni 2025, usai menerima teror bom.

Tercatat ada 442 penumpang jemaah haji dalam pesawat itu. Setelah diperiksa, pesawat dinyatakan steril dari benda bermuatan bom.

Kejadian serupa terjadi pada Sabtu 21 Juni 2025 terhadap maskapai yang sama dengan rute Muscat-Surabaya. 

Pesawat mendarat darurat di Bandara Kualanamu karena mendapatkan ancaman bom.

Namun lagi-lagi ancaman bom tersebut ternyata hoaks dan pesawat dipastikan aman.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya