Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Manut Putusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Dijeda 2 Tahun

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespon putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pemisahan waktu penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan pemilu lokal.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berkekuatan hukum tetap.

"Bawaslu tentu mengikuti, baik putusan MK ini atau nanti di perubahan undang-undangnya, bahwa ini ya memang tentu ada jeda," ujar Bagja saat dihubungi RMOL, Kamis, 26 Juni 2025.


Dia menjelaskan, Bawaslu dalam menyikapi putusan MK tersebut tentu akan mempersiapkan sejumlah hal, khususnya terkait dengan tugas dan fungsi lembaga yaitu pengawasan pemilu dan pemilihan.

"Tentu kita harus ada perubahan pola pengawasan. Dan pola penyelenggaraanya teman-teman KPU nih dalam hal itu ke depan. Karena kan ini jelas pemilu lokal dan pemilu nasional dibedain langsung disini sekarang (oleh MK dalam putusannya)," urainya.

Oleh karena itu, Bagja yang merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Indonesia (UI) itu menyambut baik Putusan MK tersebut.

"Walaupun rezimnya masih rezim pemilu, jadi lokal dan nasional rezimnya, kelihatan sekarang. Dan bisa 2 tahun (jedanya), itu kan menurut keputusan MK demikian," tambah Bagja.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya