Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Sastrawan Taufiq Ismail/Ist

Politik

Fadli Zon Sebut Taufiq Ismail Bapak Sastra Indonesia

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 18:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Taufiq Ismail yang berkiprah sebagai penyair dan penulis dalam dunia sastra Indonesia sejak tahun 1950-an bisa disebut sebagai Bapak Sastra Indonesia karena pengabdiannya pada budaya Indonesia.

Demikian dikatakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada acara Peringatan Hari Sastra ke-12 dan Peluncuran Buku 90 Tahun Taufiq Ismail di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.

“Kalau H.B. Jassin itu seringkali mendapat julukan Paus Sastra Indonesia, menurut saya Taufiq Ismail adalah Bapak Sastra Indonesia,” kata Fadli Zon.


Fadli menyebut Taufiq merupakan penyair yang organik dan seorang sastrawan yang selalu terlibat dalam setiap pergeseran budaya, sosial dan politik. Warisan puisi yang dibuatnya seperti soal sosial tirani, religi, alam, dan kemanusiaan selalu relevan pada perubahan zaman.

Taufiq juga yang menginisiasi majalah sastra Horizon bersama Mochtar Lubis, PK Ojong, Zaini, Arief Budiman pada tahun 1966, serta sering mengajak sastrawan-sastrawan untuk berbicara ke sekolah-sekolah sehingga siswa-siswi menjadi penulis, penyair dan menggerakkan orang untuk membaca buku terutama buku sastra.

“Jadi luar biasa dedikasi pengabdian beliau untuk sastra dan budaya Indonesia, sebagai seorang penyair yang melintasi banyak zaman Taufiq Ismail telah mendedikasikan hidup bagi kemajuan sastra Indonesia, waktu, tenaga, pikiran, tak pernah lepas dari sastra dan budaya,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon juga mengapresiasi Rumah Puisi Taufiq Ismail di Aie Angek, Tanah Datar Sumatera Barat, yang dikembangkan menjadi Museum Sastra Indonesia berisi karya Taufiq Ismail dan juga karya sastrawan Indonesia lainnya sebagai salah satu dedikasi Taufiq dalam mempertahankan warisan budaya Indonesia yakni puisi.

Buku 90 Tahun Taufiq Ismail yang berjudul “Mengakar ke Bumi dan Menggapai ke Langit” diterbitkan dalam enam jilid, diambil dari judul antologi puisi Taufiq Ismail, yang mencerminkan keseimbangan akar yang kuat pada nilai tradisi lingkungan dan kehidupan nyata bumi.

Fadli Zon mengatakan, frasa ini juga sebagai aspirasi untuk bermimpi tinggi, berinovasi meneruskan warisan budaya ke ranah yang lebih luas dan mendorong perubahan yang positif sebagai bagian penting dari ekosistem budaya ke depannya.

Kementerian Kebudayaan melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 berkomitmen untuk terus memberikan ruang bagi sastra sebagai upaya pemajuan kebudayaan nasional antara lain dengan membuat laboratorium penerjemah sastra agar karya sastra Indonesia bisa diakses ke internasional.

Selain itu ada laboratorium promotor sastra, penguatan promosi sastra, penguatan festival sastra, penguatan komunitas sastra, manajemen talenta nasional bidang sastra, pengembangan sastra berbasis IP dan promosi sastra.

“Ini merupakan pengayaan bagi medium dan ekspresi serta internasionalisasi karya, diharapkan sastra kita tumbuh dengan masif dan merata hingga ke pelosok dan juga sastra menjadi sarana konkret untuk memperkuat jati diri bangsa,” kata Fadli Zon.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya