Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Tegaskan Bukti yang Ditampilkan Jaksa Bukan Percakapan Dirinya

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan percakapan dirinya.

Hal itu disampaikan langsung Hasto ketika break istirahat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis siang, 26 Juni 2025.

"Tadi Bu Ribka Tjiptaning bilang kok bapak baik banget mau jawab-jawabin pertanyaan. Ya buat saya, karena ini adalah tanggung jawab saya sebagai warga negara. Meskipun banyak yang disampaikan tadi, itu adalah bukan percakapan saya. Itu adalah WA-WA yang saya ketahui melalui persidangan, baik pada tahun 2020 maupun sekarang," kata Hasto kepada wartawan.


Sehingga kata Hasto, bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim JPU KPK, seperti percakapan antara Donny Tri Istiqomah dengan Saeful Bahri, dirinya tidak mengetahuinya.

"Sehingga terhadap segala hal yang disampaikan dari keterangan saksi-saksi sejak awal saya tidak mengetahui adanya suap, kemudian ada dana operasional. Nama-nama saya sering dipakai oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan tertentu," tegasnya.

Hasto menerangkan, bahwa upaya suap yang terungkap dalam persidangan merupakan upaya yang dilakukan Saeful bersama Donny.

"Mereka yang mengcreate segala sesuatunya, termasuk dana operasional tersebut. Namun karena tanggung jawab saya sebagai warga negara, ya pertanyaan dari JPU saya jawab. Meskipun itu adalah percakapan dari orang lain yang tidak saya ketahui, dan baru saya ketahui pada saat persidangan ini," pungkas Hasto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya