Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Tegaskan Bukti yang Ditampilkan Jaksa Bukan Percakapan Dirinya

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan percakapan dirinya.

Hal itu disampaikan langsung Hasto ketika break istirahat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis siang, 26 Juni 2025.

"Tadi Bu Ribka Tjiptaning bilang kok bapak baik banget mau jawab-jawabin pertanyaan. Ya buat saya, karena ini adalah tanggung jawab saya sebagai warga negara. Meskipun banyak yang disampaikan tadi, itu adalah bukan percakapan saya. Itu adalah WA-WA yang saya ketahui melalui persidangan, baik pada tahun 2020 maupun sekarang," kata Hasto kepada wartawan.


Sehingga kata Hasto, bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim JPU KPK, seperti percakapan antara Donny Tri Istiqomah dengan Saeful Bahri, dirinya tidak mengetahuinya.

"Sehingga terhadap segala hal yang disampaikan dari keterangan saksi-saksi sejak awal saya tidak mengetahui adanya suap, kemudian ada dana operasional. Nama-nama saya sering dipakai oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan tertentu," tegasnya.

Hasto menerangkan, bahwa upaya suap yang terungkap dalam persidangan merupakan upaya yang dilakukan Saeful bersama Donny.

"Mereka yang mengcreate segala sesuatunya, termasuk dana operasional tersebut. Namun karena tanggung jawab saya sebagai warga negara, ya pertanyaan dari JPU saya jawab. Meskipun itu adalah percakapan dari orang lain yang tidak saya ketahui, dan baru saya ketahui pada saat persidangan ini," pungkas Hasto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya