Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Tegaskan Bukti yang Ditampilkan Jaksa Bukan Percakapan Dirinya

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan percakapan dirinya.

Hal itu disampaikan langsung Hasto ketika break istirahat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis siang, 26 Juni 2025.

"Tadi Bu Ribka Tjiptaning bilang kok bapak baik banget mau jawab-jawabin pertanyaan. Ya buat saya, karena ini adalah tanggung jawab saya sebagai warga negara. Meskipun banyak yang disampaikan tadi, itu adalah bukan percakapan saya. Itu adalah WA-WA yang saya ketahui melalui persidangan, baik pada tahun 2020 maupun sekarang," kata Hasto kepada wartawan.


Sehingga kata Hasto, bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim JPU KPK, seperti percakapan antara Donny Tri Istiqomah dengan Saeful Bahri, dirinya tidak mengetahuinya.

"Sehingga terhadap segala hal yang disampaikan dari keterangan saksi-saksi sejak awal saya tidak mengetahui adanya suap, kemudian ada dana operasional. Nama-nama saya sering dipakai oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan tertentu," tegasnya.

Hasto menerangkan, bahwa upaya suap yang terungkap dalam persidangan merupakan upaya yang dilakukan Saeful bersama Donny.

"Mereka yang mengcreate segala sesuatunya, termasuk dana operasional tersebut. Namun karena tanggung jawab saya sebagai warga negara, ya pertanyaan dari JPU saya jawab. Meskipun itu adalah percakapan dari orang lain yang tidak saya ketahui, dan baru saya ketahui pada saat persidangan ini," pungkas Hasto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya