Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Tegaskan Bukti yang Ditampilkan Jaksa Bukan Percakapan Dirinya

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan percakapan dirinya.

Hal itu disampaikan langsung Hasto ketika break istirahat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis siang, 26 Juni 2025.

"Tadi Bu Ribka Tjiptaning bilang kok bapak baik banget mau jawab-jawabin pertanyaan. Ya buat saya, karena ini adalah tanggung jawab saya sebagai warga negara. Meskipun banyak yang disampaikan tadi, itu adalah bukan percakapan saya. Itu adalah WA-WA yang saya ketahui melalui persidangan, baik pada tahun 2020 maupun sekarang," kata Hasto kepada wartawan.


Sehingga kata Hasto, bukti-bukti percakapan yang ditampilkan tim JPU KPK, seperti percakapan antara Donny Tri Istiqomah dengan Saeful Bahri, dirinya tidak mengetahuinya.

"Sehingga terhadap segala hal yang disampaikan dari keterangan saksi-saksi sejak awal saya tidak mengetahui adanya suap, kemudian ada dana operasional. Nama-nama saya sering dipakai oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan tertentu," tegasnya.

Hasto menerangkan, bahwa upaya suap yang terungkap dalam persidangan merupakan upaya yang dilakukan Saeful bersama Donny.

"Mereka yang mengcreate segala sesuatunya, termasuk dana operasional tersebut. Namun karena tanggung jawab saya sebagai warga negara, ya pertanyaan dari JPU saya jawab. Meskipun itu adalah percakapan dari orang lain yang tidak saya ketahui, dan baru saya ketahui pada saat persidangan ini," pungkas Hasto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya