Berita

Logo PT Pintu Kemana Saja/Net

Hukum

Bos PT Pintu Kemana Saja Dicecar KPK Soal Aliran Dana Korupsi ASDP

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos PT Pintu Kemana Saja telah memenuhi pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 25 Juni 2025. Ia dicecar soal aliran dana korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Andrew Pascalis Addjiputro selaku Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, yang merupakan perusahaan di bidang perdagangan aset kripto. Andrew telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.

"Saksi hadir. Penyidik menelisik aliran dana yang diduga terkait dengan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.


Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyelesaikan berkas perkara 3 orang tersangka dari ASDP pada Kamis, 12 Juni 2025. Yakni Dirut ASDP tahun 2017-202, Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Hadi.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Adjie (A) selaku pemilik PT Jembatan Nusantara baru dilakukan penahan pada Rabu, 11 Juni 2025. Namun karena sakit, penahanannya dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, transaksi akuisisi PT JN oleh ASDP terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp893,16 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya