Berita

Qoriah, kuasa hukum AA di Polrestabes Palembang/Ist

Hukum

Oknum Anggota DPRD Palembang Dipolisikan

Diduga Menipu Modus Investasi Bodong
KAMIS, 26 JUNI 2025 | 04:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengaku menjadi korban penipuan, seorang pemuda berinisial AA melaporkan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial JW ke Polrestabes Palembang, Rabu 25 Juni 2025.

Kuasa hukum AA, Qoriah mengatakan JW diduga menipu dengan modus investasi bodong.

Dikutip dari RMOLSumsel, Qoriah menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dikenalkan oleh sepupunya Ivan dengan terlapor JW di Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu 20 Desember 2023. 


Kemudian, terlapor JW menawarkan kerja sama bongkar muat berisi pupuk di PT Pusri. Lalu, terlapor dan saksi Ivan mengajak korban AA untuk mengecek lokasi proyek yang dikerjakan. 

Terlapor JW lalu meminjam dana kepada korban dengan alasan untuk menambah modal usaha dan berjanji akan melunasinya enam bulan kemudian dengan iming-iming keuntungan didapat tiap bulannya. 

Dikarenakan terlapor merupakan anggota DPRD Kota Palembang dan merasa tertarik, selanjutnya korban meminjam dana sebesar Rp200 juta.

"Setelah uang diberikan, ternyata proyek tersebut tidak jelas," kata Qoriah kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Jangankan keuntungan, modal klien saya saja tidak dikembalikan sampai sekarang," sambungnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan laporan korban terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP. 

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes," kata Erwin.  




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya