Berita

Sidang perkara pengamanan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Inilah

Hukum

Hakim Hadirkan 23 Terdakwa Judol Sekaligus

RABU, 25 JUNI 2025 | 22:52 WIB

Sidang perkara pengamanan situs judi online (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedikit berbeda dari biasanya.

Hari ini, Majelis Hakim menghadirkan 23 terdakwa berkemeja putih secara bersamaan di ruang sidang, Rabu, 25 Juni 2025.

Kondisi ini terjadi karena saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama di setiap terdakwa. Sehingga dengan alasan efisiensi waktu, Majelis Hakim memutuskan untuk dihadirkan secara bersama di awal sidang.


Tak pelak, suasana ruang sidang menjadi penuh dengan kehadiran para terdakwa. Bahkan beberapa terdakwa dan penasihat hukum ada yang duduk di sudut ruang sidang.

"Mohon maaf ya karena keterbatasan ruang," kata Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono.

Adapun 23 terdakwa ini hadir dari tiga klaster berbeda. Mereka adalah Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas yang termasuk klaster koordinator.

Kemudian dari klaster mantan pegawai Kominfo ada terdakwa Yudha Rahman Setiadi, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Riko Rasota Rahmada, Radyka Prima Wicaksana, Reyga Radika, dan Muhammad Abindra Putra Tayip N.

Dari terdakwa klaster agen situs judol ada Deny Maryono, Muchlis, Helmi Fernando, Harry Efendy, Bernard, Budianto Salim, Ferry alias William alias Aca, dan Bennihardi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya