Berita

Sidang perkara pengamanan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Inilah

Hukum

Hakim Hadirkan 23 Terdakwa Judol Sekaligus

RABU, 25 JUNI 2025 | 22:52 WIB

Sidang perkara pengamanan situs judi online (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedikit berbeda dari biasanya.

Hari ini, Majelis Hakim menghadirkan 23 terdakwa berkemeja putih secara bersamaan di ruang sidang, Rabu, 25 Juni 2025.

Kondisi ini terjadi karena saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama di setiap terdakwa. Sehingga dengan alasan efisiensi waktu, Majelis Hakim memutuskan untuk dihadirkan secara bersama di awal sidang.


Tak pelak, suasana ruang sidang menjadi penuh dengan kehadiran para terdakwa. Bahkan beberapa terdakwa dan penasihat hukum ada yang duduk di sudut ruang sidang.

"Mohon maaf ya karena keterbatasan ruang," kata Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono.

Adapun 23 terdakwa ini hadir dari tiga klaster berbeda. Mereka adalah Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas yang termasuk klaster koordinator.

Kemudian dari klaster mantan pegawai Kominfo ada terdakwa Yudha Rahman Setiadi, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Riko Rasota Rahmada, Radyka Prima Wicaksana, Reyga Radika, dan Muhammad Abindra Putra Tayip N.

Dari terdakwa klaster agen situs judol ada Deny Maryono, Muchlis, Helmi Fernando, Harry Efendy, Bernard, Budianto Salim, Ferry alias William alias Aca, dan Bennihardi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya