Berita

Sidang perkara pengamanan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Inilah

Hukum

Hakim Hadirkan 23 Terdakwa Judol Sekaligus

RABU, 25 JUNI 2025 | 22:52 WIB

Sidang perkara pengamanan situs judi online (Judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedikit berbeda dari biasanya.

Hari ini, Majelis Hakim menghadirkan 23 terdakwa berkemeja putih secara bersamaan di ruang sidang, Rabu, 25 Juni 2025.

Kondisi ini terjadi karena saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama di setiap terdakwa. Sehingga dengan alasan efisiensi waktu, Majelis Hakim memutuskan untuk dihadirkan secara bersama di awal sidang.


Tak pelak, suasana ruang sidang menjadi penuh dengan kehadiran para terdakwa. Bahkan beberapa terdakwa dan penasihat hukum ada yang duduk di sudut ruang sidang.

"Mohon maaf ya karena keterbatasan ruang," kata Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono.

Adapun 23 terdakwa ini hadir dari tiga klaster berbeda. Mereka adalah Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas yang termasuk klaster koordinator.

Kemudian dari klaster mantan pegawai Kominfo ada terdakwa Yudha Rahman Setiadi, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Riko Rasota Rahmada, Radyka Prima Wicaksana, Reyga Radika, dan Muhammad Abindra Putra Tayip N.

Dari terdakwa klaster agen situs judol ada Deny Maryono, Muchlis, Helmi Fernando, Harry Efendy, Bernard, Budianto Salim, Ferry alias William alias Aca, dan Bennihardi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya