Berita

Salah satu pesawat Saudia Airlines yang mendapat ancaman bom saat mengangkut jemaah haji asal Indonesia/Net

Politik

Bukan Kriminal Biasa, Ancaman Bom di Pesawat Haji Termasuk Aksi Teror

RABU, 25 JUNI 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua insiden ancaman bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia dikategorikan sebagai aksi teror oleh pakar intelijen dan keamanan nasional, Ridlwan Habib. 

Meskipun tidak ditemukan bahan peledak dalam dua kasus tersebut, ia menegaskan bahwa tindakan itu tetap memenuhi unsur teror karena menimbulkan ketakutan massal.

“Jelas itu teror, karena tujuannya untuk menimbulkan ketakutan yang meluas. Apalagi jarak antara insiden pertama pada Selasa, 17 Juni, dan insiden kedua pada Sabtu (21 Juni) sangat berdekatan,” ujar Ridlwan saat menjadi narasumber di kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu 25 Juni 2025.


Ridlwan yang pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Bidang Keamanan di Kantor Staf Presiden periode 2019–2024 melanjutkan, meski ancaman dilakukan melalui email atau jaringan virtual privat (VPN radio), dampak psikologis terhadap penumpang dan kru tetap nyata. 

“Ancaman sekecil apapun, bahkan jika hanya gurauan penumpang yang mengaku bawa bom, tetap harus ditanggapi serius oleh pilot," jelas Direktur Indonesia Intelligence Institute ini.

Ridlwan menambahkan, meski dua insiden tidak terbukti melibatkan bahan peledak setelah diperiksa oleh Densus 88 dan TNI, tindakan tersebut tetap tidak bisa dikategorikan sebagai kriminal biasa. 

“Ini masuk kategori teror meskipun tidak ada bomnya, karena telah menimbulkan kepanikan dan mengganggu penerbangan yang membawa jemaah haji,” terangnya.

Hingga kini, otoritas keamanan masih menelusuri identitas pelaku di balik pengiriman ancaman melalui jaringan anonim. Pemerintah pun didorong memperkuat sistem pengamanan siber untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya