Berita

Polisi membongkar ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya, Aceh/Ist

Presisi

Bareskrim Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

RABU, 25 JUNI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar keberadaan ladang ganja di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Ladang ganja seluas 25 hektare itu tersebar di delapan titik di tiga desa di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, dari pengungkapan ini, dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.


"Tersangka Yusni Hidayat berperan sebagai kurir dan Khairul Mazikin sebagai tukang packing ganja," kata Eko dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.

Kasus ini terungkap dari peredaran ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025 lalu.

Penyidik kemudian langsung melakukan pengembangan dan didapati jika jaringan itu diantar oleh Yusni, dan Muhammad Ramadan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yusni akhirnya ditangkap di Kota Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada 16 Juni 2025 

Yusni mengaku mendapatkan ganja kering sebanyak 27 kikogram dari Fauzan alias Podan yang masih buron.

Dari pengakuan Yusni, diketahui ladang ganja milik Fauzan berada di Desa Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh.

Ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan 25 haktare dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4-6 bulan dengan rata-rata tinggi tanaman sekitar 1,5-2 meter sebanyak 960.000 batang ganja seberat 180 ton.

Ladang ganja tersebut sudah dimusnahkan secara bertahap mulai Senin 23 Juni 2025 hingga Jumat 27 Juni 2025.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), subsider pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), UU 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya