Berita

Polisi membongkar ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya, Aceh/Ist

Presisi

Bareskrim Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

RABU, 25 JUNI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar keberadaan ladang ganja di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Ladang ganja seluas 25 hektare itu tersebar di delapan titik di tiga desa di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, dari pengungkapan ini, dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.


"Tersangka Yusni Hidayat berperan sebagai kurir dan Khairul Mazikin sebagai tukang packing ganja," kata Eko dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.

Kasus ini terungkap dari peredaran ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025 lalu.

Penyidik kemudian langsung melakukan pengembangan dan didapati jika jaringan itu diantar oleh Yusni, dan Muhammad Ramadan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yusni akhirnya ditangkap di Kota Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada 16 Juni 2025 

Yusni mengaku mendapatkan ganja kering sebanyak 27 kikogram dari Fauzan alias Podan yang masih buron.

Dari pengakuan Yusni, diketahui ladang ganja milik Fauzan berada di Desa Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh.

Ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan 25 haktare dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4-6 bulan dengan rata-rata tinggi tanaman sekitar 1,5-2 meter sebanyak 960.000 batang ganja seberat 180 ton.

Ladang ganja tersebut sudah dimusnahkan secara bertahap mulai Senin 23 Juni 2025 hingga Jumat 27 Juni 2025.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), subsider pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), UU 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.




Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya