Berita

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)/Ist

Nusantara

Tersedia 1.023 Lowongan PPSU, Minimal Ijazah SD

SELASA, 24 JUNI 2025 | 23:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta, pada Senin 23 Juni 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta," kata Faisol dikutip dari PPID Pemprov DKI Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.


Menurut Faisol, jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya. 

Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut. 

Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” kata Faisol.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini adalah: Warga Negara Indonesia (WNI); Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta; Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025; dan Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkas Faisol.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya