Berita

Anggota Baleg DPR Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

DPR Pastikan Revisi UU Haji Masuk Prolegnas Prioritas

SELASA, 24 JUNI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi UU Haji dipastikan sudah masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di Badan Legislasi DPR. 

Hal itu terungkap setelah Komisi VIII DPR membahas secara detail tentang RUU Haji lewat panja haji.

“Ini sudah masuk prolegnas prioritas. Udah masuk,” tegas Anggota Baleg DPR Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 24 Juni 2025.


Ia menerangkan RUU Haji masuk prolegnas prioritas agar Badan Penyelenggara Haji ini memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

“Sebab kan ini tahun depan ini penyelenggara haji itu bukan lagi Dirjen Haji. Tapi sudah direncanakan. Sudah direncanakan akan diambil ahli oleh BP Haji,” jelasnya.

“Kalau nanti sudah diambil oleh BP Haji, ya berarti kan penyelenggaranya sudah pindah. Makanya undang-undangnya disiapkan. Undang-undangnya itu disiapkan dan nanti orang akan ikut aturan itu,” sambung politikus PAN tersebut.

Selain itu, kata Saleh, dalam harmonisasi RUU Haji ini juga membicarakan peran dari BP Haji, dan proses akuisisi dari Dirjen Haji dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Nah, itu yang menurut saya menjadi salah satu hal penting di dalam pembahasan undang-undang ini,” tegasnya lagi.

Pihaknya berharap pembahasan mengenai RUU Haji ini tidak terkesan terburu-buru namun mengedepankan prioritas pelaksanaan ibadah haji.

“Ya, menurut saya sih semakin cepat sebetulnya semakin baik. Semakin cepat semakin baik. Tetapi jangan memaksakan misalnya sesuatu yang belum selesai di tingkat pembahasan panja, kemudian didorong terus segera selesai. Itu malah justru tidak elok dan tidak baik,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya