Berita

Anggota Baleg DPR Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

DPR Pastikan Revisi UU Haji Masuk Prolegnas Prioritas

SELASA, 24 JUNI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi UU Haji dipastikan sudah masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di Badan Legislasi DPR. 

Hal itu terungkap setelah Komisi VIII DPR membahas secara detail tentang RUU Haji lewat panja haji.

“Ini sudah masuk prolegnas prioritas. Udah masuk,” tegas Anggota Baleg DPR Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 24 Juni 2025.


Ia menerangkan RUU Haji masuk prolegnas prioritas agar Badan Penyelenggara Haji ini memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

“Sebab kan ini tahun depan ini penyelenggara haji itu bukan lagi Dirjen Haji. Tapi sudah direncanakan. Sudah direncanakan akan diambil ahli oleh BP Haji,” jelasnya.

“Kalau nanti sudah diambil oleh BP Haji, ya berarti kan penyelenggaranya sudah pindah. Makanya undang-undangnya disiapkan. Undang-undangnya itu disiapkan dan nanti orang akan ikut aturan itu,” sambung politikus PAN tersebut.

Selain itu, kata Saleh, dalam harmonisasi RUU Haji ini juga membicarakan peran dari BP Haji, dan proses akuisisi dari Dirjen Haji dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Nah, itu yang menurut saya menjadi salah satu hal penting di dalam pembahasan undang-undang ini,” tegasnya lagi.

Pihaknya berharap pembahasan mengenai RUU Haji ini tidak terkesan terburu-buru namun mengedepankan prioritas pelaksanaan ibadah haji.

“Ya, menurut saya sih semakin cepat sebetulnya semakin baik. Semakin cepat semakin baik. Tetapi jangan memaksakan misalnya sesuatu yang belum selesai di tingkat pembahasan panja, kemudian didorong terus segera selesai. Itu malah justru tidak elok dan tidak baik,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya