Berita

Salah satu rumah yang dipasang tanda sita oleh KPK di kasus ASDP/Ist

Hukum

KPK Temukan Senjata Api saat Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi ASDP

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima unit mobil mewah hingga senjata api disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin malam, 23 Juni 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan mewah, yaitu Lexus dua unit, Maybach satu unit, Alphard satu unit, dan Xpander satu unit. Selain kendaraan, penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 24 Juni 2025.


Lanjut dia, tim penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Budi enggan mengungkap rumah siapa yang digeledah maupun yang disita dimaksud.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyelesaikan berkas perkara tiga orang tersangka dari ASDP pada Kamis, 12 Juni 2025. Ketiganya, yakni Direktur Utama (Dirut) ASDP tahun 2017-2024 Ira Puspadewi, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP tahun 2019-2024.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara baru dilakukan penahan pada Rabu, 11 Juni 2025. Namun karena sakit, penahanannya dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam perkaranya, pada 2014, Adjie selaku pemilik PT JN menawarkan kepada ASDP selaku perusahaan BUMN untuk mengakuisisi PT JN. Namun, sebagian direksi dan dewan komisaris ASDP pada saat itu menolak rencana akuisisi tersebut dengan alasan bahwa kapal-kapal milik PT JN umurnya sudah tua dan ASDP cenderung lebih memprioritaskan rencana pengadaan atau pembangunan kapal baru.

Selanjutnya pada awal 2018, Ira diangkat menjadi Dirut ASDP, dan Adjie menemui Ira serta menawarkan kembali PT JN untuk diakuisisi. Selanjutnya, pembahasan terkait dengan rencana akuisisi dan juga KSU dilakukan dalam beberapa pertemuan, baik di rumah Adjie maupun di tempat lainnya yang dihadiri Adjie, Ira, Yusuf, dan Harry.

Pada 26 Juni 2019, terjadi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASDP dengan PT JN yang ditandatangani Ira dan Rudy Susanto selaku Direktur PT JN. Dan pada 23 Agustus 2019, ditandatangani kontrak induk KSU.

Dalam pelaksanaan KSU, ASDP memprioritaskan pemberangkatan kapal PT JN untuk meningkatkan aktivitas kapal PT JN dibanding kapal ASDP. Hal tersebut dilakukan agar kondisi keuangan PT JN terlihat layak untuk diakuisisi. Pembahasan akuisisi mulai dilakukan direksi ASDP pada 2020 setelah dilakukan penggantian dewan komisaris ASDP pada April 2020.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya