Berita

Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok DPRD DKI Jakarta, Farah Savira/RMOL

Nusantara

Pembahasan Perda Kawasan Tanpa Rokok Diperpanjang Demi Keadilan

SELASA, 24 JUNI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menggelar rapat lanjutan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat ini difokuskan untuk mendalami dan meninjau kembali sejumlah pasal dalam draf Raperda yang telah disetujui Gubernur dengan versi terkini yang dimiliki pansus.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menjelaskan bahwa perbedaan redaksi dan isi pasal antara dua versi draf membuat pansus perlu melakukan penelaahan ulang secara menyeluruh. 


"Kami baru membahas sampai pasal 5. Penetapan kawasan menjadi inti penting dari KTR, sehingga pembahasan ini perlu diperpanjang,” kata Farah kepada wartawan.

Awalnya rapat hanya dijadwalkan dua kali, namun saat ini pansus tengah mengajukan perpanjangan waktu pembahasan hingga akhir September 2025. 

Targetnya, pembahasan dapat selesai di tingkat pansus sebelum diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menanggapi potensi polemik dengan pelaku usaha tembakau, Farah menegaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk asosiasi pengusaha, perokok, dan pengelola gedung. 

“Banyak dari mereka sudah melakukan pemisahan ruang merokok, meski beberapa tempat seperti restoran dan kafe masih bercampur,” ujarnya.

Pansus juga mempertimbangkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mempercepat pengesahan Perda KTR, mengingat DKI Jakarta merupakan salah satu dari tiga provinsi yang belum memiliki regulasi tersebut, selain Aceh dan Papua. 

Legislator Partai Golkar itu menyebut tantangan utama Jakarta adalah mengatur hingga ke tingkat RT dan RW, berbeda dengan daerah lain yang dapat melimpahkan kewenangan ke kabupaten/kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi menyebut pembahasan masih dinamis dan belum ada kesimpulan. DPRD ingin memastikan Raperda ini dapat diterapkan dengan menjunjung prinsip berkeadilan.

"Ini pertemuan kelima. Tadi juga ada perdebatan soal definisi kawasan dan pembatasan gedung. Ini masih berkembang,” ungkap politikus PKS itu.

Pansus menegaskan akan tetap mengutamakan aspek kesehatan masyarakat, namun tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat diterima dan berjalan efektif.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya