Berita

Penggerebekan pesta gay di sebuah vila daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Juni 2025/Ist

Presisi

75 Orang Diciduk Polisi saat Nikmati Pesta Gay

SELASA, 24 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para lelaki yang sedang melakukan pesta gay atau hubungan sesama jenis hanya bengong tak berdaya saat kegiatannya digerebek oleh polisi di sebuah vila daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Juni 2025.

Tidak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan ini, 75 orang turut diamankan.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.


Lanjut Teguh, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat soal adanya vila yang diperuntukkan untuk pesta gay.

Dari informasi inilah, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi vila tersebut.

Benar saja, saat digerebek polisi mendapati puluhan orang sedang berkumpul.

"Baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan 'The Big Star'," jelas Teguh.

Kepada petugas, para peserta pesta mengaku mendapat  undangan melalui media sosial dengan biaya masuk Rp200 ribu.

"Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ucap Teguh.

Bukan hanya peserta, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari empat buah alat kontrasepsi dan satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.

Usai diamankan, polisi bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendalami informasi soal peserta yang diduga mengidap HIV.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya