Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha/RMOL

Dunia

Iran Serang AS, Kemlu Minta WNI di Timur Tengah Waspada

SELASA, 24 JUNI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul eskalasi konflik yang meningkat antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah.

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah Iran melancarkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar sebagai respons terhadap serangan Amerika di beberapa situs nuklirnya. 

Ketegangan di Timur Tengah dinilai berpotensi meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat sipil, termasuk WNI.


Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya bersama seluruh Perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau situasi secara ketat.

“Kementerian Luar Negeri RI dan seluruh Perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor dari dekat eskalasi konflik yang terjadi antara Israel, AS dan Iran,” ujar Judha dalam keterangan resmi pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kemlu RI mengimbau WNI untuk tidak lengah dan senantiasa mengikuti perkembangan keamanan dari sumber-sumber resmi, serta menghindari lokasi-lokasi sensitif yang berpotensi menjadi sasaran konflik.

“Kemlu mengimbau agar para WNI yang saat ini berada di Timur Tengah meningkatkan kewaspadaan, terus memantau situasi keamanan dan arahan yang diberikan otoritas setempat, menghindari lokasi aset-aset negara berkonflik dan mengurangi perjalanan ke luar rumah untuk hal-hal yang tidak mendesak,” tambah Judha.

Untuk memastikan data dan lokasi WNI terpantau dengan baik, Kemlu juga mendorong warga yang belum melapor diri agar segera mendaftar secara online melalui laman resmi [www.peduliwni.kemlu.go.id](http://www.peduliwni.kemlu.go.id).

Lebih lanjut, bagi WNI yang sedang atau akan melakukan perjalanan melalui kawasan udara Timur Tengah, Kemlu meminta untuk memeriksa kembali jadwal penerbangan, mengingat beberapa wilayah udara mengalami penutupan.

“Bagi WNI yang memiliki rencana penerbangan melewati wilayah udara Timur Tengah, agar mengantisipasi gangguan penerbangan karena penutupan wilayah udara di sejumlah negara. Selalu pastikan jadwal penerbangan ke maskapai,” imbau Judha.

Kemlu juga membuka jalur komunikasi darurat bagi WNI yang menghadapi situasi genting di luar negeri. WNI dapat menghubungi hotline Perwakilan RI terdekat, atau mengakses layanan darurat melalui WhatsApp di nomor +62 812-9007-0027, maupun melalui tombol darurat di aplikasi Safe Travel milik Kemlu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya