Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha/RMOL

Dunia

Iran Serang AS, Kemlu Minta WNI di Timur Tengah Waspada

SELASA, 24 JUNI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul eskalasi konflik yang meningkat antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah.

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah Iran melancarkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar sebagai respons terhadap serangan Amerika di beberapa situs nuklirnya. 

Ketegangan di Timur Tengah dinilai berpotensi meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat sipil, termasuk WNI.


Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya bersama seluruh Perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau situasi secara ketat.

“Kementerian Luar Negeri RI dan seluruh Perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor dari dekat eskalasi konflik yang terjadi antara Israel, AS dan Iran,” ujar Judha dalam keterangan resmi pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kemlu RI mengimbau WNI untuk tidak lengah dan senantiasa mengikuti perkembangan keamanan dari sumber-sumber resmi, serta menghindari lokasi-lokasi sensitif yang berpotensi menjadi sasaran konflik.

“Kemlu mengimbau agar para WNI yang saat ini berada di Timur Tengah meningkatkan kewaspadaan, terus memantau situasi keamanan dan arahan yang diberikan otoritas setempat, menghindari lokasi aset-aset negara berkonflik dan mengurangi perjalanan ke luar rumah untuk hal-hal yang tidak mendesak,” tambah Judha.

Untuk memastikan data dan lokasi WNI terpantau dengan baik, Kemlu juga mendorong warga yang belum melapor diri agar segera mendaftar secara online melalui laman resmi [www.peduliwni.kemlu.go.id](http://www.peduliwni.kemlu.go.id).

Lebih lanjut, bagi WNI yang sedang atau akan melakukan perjalanan melalui kawasan udara Timur Tengah, Kemlu meminta untuk memeriksa kembali jadwal penerbangan, mengingat beberapa wilayah udara mengalami penutupan.

“Bagi WNI yang memiliki rencana penerbangan melewati wilayah udara Timur Tengah, agar mengantisipasi gangguan penerbangan karena penutupan wilayah udara di sejumlah negara. Selalu pastikan jadwal penerbangan ke maskapai,” imbau Judha.

Kemlu juga membuka jalur komunikasi darurat bagi WNI yang menghadapi situasi genting di luar negeri. WNI dapat menghubungi hotline Perwakilan RI terdekat, atau mengakses layanan darurat melalui WhatsApp di nomor +62 812-9007-0027, maupun melalui tombol darurat di aplikasi Safe Travel milik Kemlu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya