Berita

Logo Ultrajaya/Net

Bisnis

Siapkan Dana Rp1,4 Triliun, Ultrajaya Berencana Buyback Saham Mulai 25 Juni

SELASA, 24 JUNI 2025 | 11:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen minuman, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang sepenuhnya bersumber dari kas internal perusahaan.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung stabilitas, meningkatkan nilai pemegang saham, serta memperkuat struktur permodalan perusahaan.

Direksi ULTJ memastikan bahwa pembelian kembali saham ini tidak akan memengaruhi arus kas operasional maupun kegiatan usaha perusahaan.


Buyback direncanakan sebanyak-banyaknya 10 persen dari jumlah modal disetor dengan biaya sebesar Rp1.450.000.000.000 yang berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya pembelian kembali saham, 

komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan Buyback dengan perkiraan akan digelar pada 25 Juni 2025 - 25 September 2025.

ULTJ berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun, sebagaimana diatur dalam POJK 29/2023.

Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha perseroan, termasuk dampak terhadap penurunan pendapatan. Hal ini mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Manajemen ULTJ menambahkan Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar serta akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus, baik melalui maupun di luar Bursa Efek. Dalam hal Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi beli dilakukan melalui 1 Anggota Bursa Efek.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya