Berita

Lionel Messi merayakan gol saat membela Inter Miami di ajang Piala Dunia Antarklub 2025/Net

Sepak Bola

PSG Berpeluang Reuni dengan Messi di Piala Dunia Antarklub 2025

SELASA, 24 JUNI 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesuksesan Paris Saint-Germain (PSG) menembus babak 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 membuka peluang bertemu dengan mantan bintang mereka, Lionel Messi, yang saat ini membela klub Amerika Serikat, Inter Miami.

PSG memastikan tiket ke 16 besar usai mengalahkan Seattle Sounders 2-0, Selasa dinihari WIB, 24 Juni 2025. PSG pun lolos dengan status juara Grup B, didampingi Botafogo sebagai runner-up.

Nah, dua wakil Grup B ini nantinya berhadapan dengan wakil dari Grup A di ke 16 besar. Di mana saat ini Palmeiras berada di puncak klasemen Grup A dan Inter Miami di posisi kedua. Keduanya sama-sama sudah meraih empat poin.


Siapa yang akan lolos sebagai juara grup akan ditentukan dalam laga antara Inter Miami dengan Palmeiras di Hard Rock Stadium, Selasa pagi ini, 24 Juni 2025, pukul 08.00 WIB.

Jika laga berakhir imbang, posisi klasemen tidak berubah. Inter Miami di peringkat kedua dan Palmeiras menjadi juara grup karena unggul selisih gol.

Artinya, Inter Miami bakal bertemu PSG di 16 besar. Klub asal Prancis itu pernah diperkuat Messi selama dua musim sebelum sang megabintang asal Argentina itu pindah ke Miami.

Salah satu cara agar Inter Miami tak bertemu PSG adalah dengan mengalahkan Palmeiras. Namun demikian, klub asal Brasil itu dinilai tidak mau kehilangan poin karena Porto dan Al Ahly bisa saja menyodok ke dua besar kalau satu satu di antara mereka adalah yang meraih kemenangan.

Apakah Messi bisa bertemu PSG di 16 besar atau justru gagal dan harus angkat koper?

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya