Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Hukum

Putusan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Diharapkan Keluar Besok

SELASA, 24 JUNI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses sidang ekstradisi tersangka buronan kasus korupsi KTP-elektronik, Paulus Tannos. diharapkan  bisa mendapat titik terang pada Rabu besok, 25 Juni 2025.

"Mudah-mudahan di tanggal 25 Juni sudah ada putusannya. Tapi itu belum final," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

Jika mengacu pada jadwal persidangan, semestinya pada 25 Juni sudah ada putusan. Namun keputusan itu juga tergantung pada apakah Paulus Tannos akan mengajukan banding atau tidak kalau sidang permohonan ekstradisi dikabulkan hakim.


"Yang bersangkutan maupun otoritas Singapura yang mewakili pemerintah RI kan juga sama-sama punya hak mengajukan upaya hukum berikutnya di tingkat terakhir. Kita tunggu saja," tutur Supratman.

"Kita enggak tahu apakah di hari itu diambil keputusan atau tidak, kita enggak tahu. Mudah-mudahan tanggal 25 dianggap sudah cukup pemeriksaannya, hearing-nya sudah cukup, langsung ada putusan, ya kita bersyukur," tandas Menkum Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo menerangkan, berdasarkan koordinasi dan komunikasi dengan AGC Singapura, berdasarkan hukum yang berlaku di Singapura, Paulus Tannos memiliki hak untuk mengajukan bail kembali kepada Pengadilan Singapura, sepanjang ia Tannos memiliki alasan dan bukti lain yang dapat mendukung pengajuan bail tersebut.

"Setelah committal hearing diselenggarakan pada 23-25 Juni 2025, Pengadilan Singapura akan memutuskan diterima atau ditolaknya permintaan ekstradisi PT yang disampaikan oleh Pemerintah RI. Baik PT maupun pemerintah Singapura memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak satu kali jika keberatan dengan putusan pengadilan dimaksud. Sampai saat ini PT belum menyampaikan kesediaannya untuk diserahkan secara sukarela kepada pemerintah RI," papar Widodo, Senin 23 Juni 2025.

Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni Miryam S Haryani selaku anggota DPR periode 2009-2014, Isnu Edhi Wijaya selaku Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, dan Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik.

Buron kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi pada Senin hingga Rabu 23-25 Juni 2025. Sidang digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya