Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Hukum

Putusan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Diharapkan Keluar Besok

SELASA, 24 JUNI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses sidang ekstradisi tersangka buronan kasus korupsi KTP-elektronik, Paulus Tannos. diharapkan  bisa mendapat titik terang pada Rabu besok, 25 Juni 2025.

"Mudah-mudahan di tanggal 25 Juni sudah ada putusannya. Tapi itu belum final," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

Jika mengacu pada jadwal persidangan, semestinya pada 25 Juni sudah ada putusan. Namun keputusan itu juga tergantung pada apakah Paulus Tannos akan mengajukan banding atau tidak kalau sidang permohonan ekstradisi dikabulkan hakim.


"Yang bersangkutan maupun otoritas Singapura yang mewakili pemerintah RI kan juga sama-sama punya hak mengajukan upaya hukum berikutnya di tingkat terakhir. Kita tunggu saja," tutur Supratman.

"Kita enggak tahu apakah di hari itu diambil keputusan atau tidak, kita enggak tahu. Mudah-mudahan tanggal 25 dianggap sudah cukup pemeriksaannya, hearing-nya sudah cukup, langsung ada putusan, ya kita bersyukur," tandas Menkum Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo menerangkan, berdasarkan koordinasi dan komunikasi dengan AGC Singapura, berdasarkan hukum yang berlaku di Singapura, Paulus Tannos memiliki hak untuk mengajukan bail kembali kepada Pengadilan Singapura, sepanjang ia Tannos memiliki alasan dan bukti lain yang dapat mendukung pengajuan bail tersebut.

"Setelah committal hearing diselenggarakan pada 23-25 Juni 2025, Pengadilan Singapura akan memutuskan diterima atau ditolaknya permintaan ekstradisi PT yang disampaikan oleh Pemerintah RI. Baik PT maupun pemerintah Singapura memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak satu kali jika keberatan dengan putusan pengadilan dimaksud. Sampai saat ini PT belum menyampaikan kesediaannya untuk diserahkan secara sukarela kepada pemerintah RI," papar Widodo, Senin 23 Juni 2025.

Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni Miryam S Haryani selaku anggota DPR periode 2009-2014, Isnu Edhi Wijaya selaku Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, dan Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik.

Buron kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi pada Senin hingga Rabu 23-25 Juni 2025. Sidang digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya