Berita

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring (kiri) dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan memberikan keterangan pers terkait penangkapan YWS alias Presiden Mangkok/Ist

Presisi

Dalang Kasus Pornografi Anak di Dunia Maya Dibekuk

SELASA, 24 JUNI 2025 | 06:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Buronan utama kasus siaran langsung bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur, YWS alias Presiden Mangkok, ditangkap. 

Penangkapan ini menjadi babak akhir dari pengungkapan kasus kejahatan siber yang menggegerkan Sumatera Utara sejak April 2025. 

“YWS ditangkap di Pekanbaru, 17 Juni lalu. Ia adalah dalang dari siaran langsung pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin 23 Juni 2025. 


Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap, YWS berperan sebagai pengendali utama konten asusila yang disiarkan melalui media sosial sejak November 2024. 

Ia menggunakan lima akun, termasuk akun utama @presidenmangkok, untuk mengorganisir, memandu, dan menyiarkan aksi-aksi pornografi yang dilakukan oleh korban-korban yang direkrutnya. 

“Dia bukan hanya host, tapi otak dari seluruh operasi ini. Bahkan anak di bawah umur turut dijerat dalam aktivitasnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring. 

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga pelaku lainnya: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15). Ketiganya ditangkap di sebuah kos eksklusif di Tembung, Percut Sei Tuan, pada 14 April 2025 lalu. Dari pengembangan penyidikan, YWS diketahui bekerja sama erat dengan RA dalam produksi dan penyiaran konten. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan YWS berupa perangkat elektronik dan data akun digital. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku murni untuk meraup keuntungan ekonomi melalui eksploitasi seksual anak secara daring. 

Atas perbuatannya, YWS dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam UU Pornografi dan UU ITE, termasuk  Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHPidana. 

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan seksual digital, terutama yang melibatkan anak. 

“Kami butuh peran aktif masyarakat dan media untuk melaporkan setiap konten yang merusak. Jangan biarkan ruang digital kita jadi sarang predator,” kata Kombes Doni dikutip dari RMOLSumut.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya