Berita

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Azrul Tanjung/RMOL

Politik

Muhammadiyah Dorong Ormas Islam Jajaki Bisnis Energi Hijau

SENIN, 23 JUNI 2025 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi masyarakat Islam didorong untuk mulai menjajaki bisnis energi hijau yang ramah lingkungan.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Azrul Tanjung, menilai peluang besar terbuka di sektor ini, namun sayangnya masih belum banyak disentuh oleh umat Islam.

Ia mengatakan sejumlah sektor perdagangan karbon (carbon trading) patut dijajaki oleh umat Islam karena tidak memiliki pengaturan yang rumit serta bersifat jangka panjang.


"Maka bagi saya, carbon trading, menjadi pilihan yang sangat mungkin bagi kita. Kenapa? Karena pengaturannya (tidak rumit). Yang kedua, ini bisnis hijau. Bisa untuk 35-65-90 tahun," ujarnya dalam peluncuran buku Responsible Green Hajj oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin 23 Juni 2025.

Menurut Azrul, sektor ini bukan hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan nilai tambah sosial yang besar. 

"Ini sangat menjanjikan bagi umat Islam. Karena prospeknya cerah, kemudian kita berbisnis hijau, dan banyak aspek-aspek lain yang bisa kita ambil. Termasuk memberdayakan masyarakat, (meningkatkan) devisa negara, dan pajak," lanjutnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan umat Islam dalam berbagai sektor yang terkait isu lingkungan. 

“Ini saya sampaikan karena mengingat pentingnya beberapa aspek lingkungan yang umat Islam tidak ambil bagian dari situ,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung pentingnya untuk masuk ke industri kendaraan listrik yang terus berkembang, namun masih minim pelaku usaha dari kalangan ormas Islam. 

"Kedepan kita tidak bisa lagi menghindari apa yang kita sebut dengan motor dan mobil listrik. Nah saya lihat juga belum ada pemain dalam bisnis ini. Ini bisnis lingkungan," ungkapnya.

Azrul menambahkan bahwa sektor energi terbarukan juga menjadi peluang besar lain yang belum tergarap secara optimal. 

“Energi terbarukan, kita juga belum masuk ke sana,” tandasnya.

Ia pun mendorong adanya kolaborasi lintas pihak, termasuk dengan investor Muslim maupun non-Muslim, untuk membuka akses terhadap sektor hijau tersebut.

"Kita bisa berkolaborasi untuk banyak bisnis, termasuk bisnis lingkungan lainnya, tidak semata-mata bisnis murni, tetapi juga bagaimana bisa masuk ke dalam sektor ini," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya