Berita

Ketua KMPHI Faisal J. Ngabalin saat mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 23 Juni 2025/Ist

Hukum

Datangi Bareskrim Polri, KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Denny Indrayana

SENIN, 23 JUNI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 23 Juni 2025. Mereka mempertanyakan proses hukum skandal korupsi payment gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Ketua KMPHI Faisal J. Ngabalin berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan atensi untuk menyelesaikan skandal Denny Indrayana yang telah mangkrak 10 tahun lamanya. 

“Sesuai dengan momentum hari Bhayangkara, yang dilaksanakan pada tanggal 1 nanti, kami berharap agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa mengatensikan agar tersangka Denny Indrayana segera dilakukan penahanan,” kata Faisal.


Lebih lanjut, Faisal mengatakan, mangkraknya  penanganan skandal korupsi payment gateway merupakan bentuk ketidakseriusan dari penyidik kepolisian.

“Lebih jauh lagi muncul dugaan tebang pilih diskriminatif dalam skandal korupsi payment gateway mengingat  Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham,”tegas dia.

Faisal mengingatkan, bahwa kerugian negara dalam skandal korupsi itu sudah sangat jelas yakni Rp 32,09 miliar.

“Oleh itu kami masih berkomitmen mengawal kasus ini hingga adanya klarifikasi dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polri sebagai institusi yang menangani kasus skandal korupsi  dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana,” pungkasnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

"Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya