Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

Yaqut Cholil akan Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dan meminta keterangan siapa pun yang mengetahui peristiwa dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025, termasuk memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, siapa pun pihak-pihak yang mengetahui peristiwa pidana terkait dugaan korupsi kuota Haji, termasuk Yaqut akan dipanggil.

"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini, namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu 22 Juni 2025.


Budi menjelaskan, tim penyelidik KPK sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Namun, Budi enggan membeberkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

"Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak dan memanggil begitu ya mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya proses penyelidikan ini," terang Budi.

Meski begitu kata Budi, dalam konteks sektor Haji, KPK tidak hanya melakukan pendekatan penindakan, tapi juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya melalui kajian.

"Di mana dalam kajian tersebut KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dan KPK dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan Haji ini," tegas Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terkait kuota haji.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu diduga merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak 2024 lalu. Di mana, tercatat ada 5 laporan yang masuk terkait korupsi kuota haji dimaksud.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024. Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya