Berita

Jemaah haji asal Indonesia/Kemenag

Nusantara

Ribuan Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Gelombang Kedua Lanjut Ziarah ke Madinah

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.  

Hingga hari ke-53 operasional haji 1446 Hijriah, data Kementerian Agama (Kemenag) merilis pemulangan jemaah haji ke Tanah Air dan pendorongan jemaah gelombang kedua ke Kota Madinah secara umum berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Minggu, 22 Juni 2025, jemaah dan petugas haji yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 74.447 orang tergabung dalam 192 kelompok terbang.


“Hari ini ada 17 kloter jemaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.801 orang,” kata Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado.

Sementara jemaah dan petugas haji gelombang kedua yang sudah tiba di Madinah hingga 21 Juni 2025 berjumlah 21.626 orang. Lalu, 18 kloter dengan total jemaah haji dan petugas 6.990 orang dijadwalkan berangkat ke Madinah.

Dodo mengungkapkan, Kota Madinah menjadi tempat singgah terakhir sebelum para jemaah haji kembali ke Tanah Air, sekaligus menjadi lokasi penting untuk beribadah dan berziarah.

“Di antara tempat ziarah utama di Madinah adalah Makam Nabi Muhammad SAW yang berdampingan dengan makam sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jemaah haji yang ingin masuk ke Raudhah harus memiliki tasreh (semacam surat izin masuk). Pengurusan tasreh akan difasilitasi oleh petugas. Jemaah haji diminta mematuhi alur masuk Raudhah dan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

“Jangan memaksakan diri bila belum mendapat jadwal atau izin. Petugas akan membantu mengarahkan dan memastikan proses ziarah berlangsung tertib dan nyaman,” imbaunya.

Selama di Kota Madinah, PPIH Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji untuk mencatat dan mengingat nama hotel, termasuk jalur dari hotel menuju Masjid Nabawi.

Otoritas Arab Saudi juga telah menetapkan larangan merokok di area Masjid Nabawi. Merokok di area terlarang akan dikenakan sanksi berupa denda yang ditetapkan otoritas Saudi. 

“Jemaah haji Indonesia diimbau agar mengindahkan dan mematuhi larangan tersebut agar terhindar dari dampak sanksi yang ditetapkan otoritas setempat,” tutup Dodo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya