Berita

Jemaah haji asal Indonesia/Kemenag

Nusantara

Ribuan Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Gelombang Kedua Lanjut Ziarah ke Madinah

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.  

Hingga hari ke-53 operasional haji 1446 Hijriah, data Kementerian Agama (Kemenag) merilis pemulangan jemaah haji ke Tanah Air dan pendorongan jemaah gelombang kedua ke Kota Madinah secara umum berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Minggu, 22 Juni 2025, jemaah dan petugas haji yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 74.447 orang tergabung dalam 192 kelompok terbang.


“Hari ini ada 17 kloter jemaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.801 orang,” kata Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado.

Sementara jemaah dan petugas haji gelombang kedua yang sudah tiba di Madinah hingga 21 Juni 2025 berjumlah 21.626 orang. Lalu, 18 kloter dengan total jemaah haji dan petugas 6.990 orang dijadwalkan berangkat ke Madinah.

Dodo mengungkapkan, Kota Madinah menjadi tempat singgah terakhir sebelum para jemaah haji kembali ke Tanah Air, sekaligus menjadi lokasi penting untuk beribadah dan berziarah.

“Di antara tempat ziarah utama di Madinah adalah Makam Nabi Muhammad SAW yang berdampingan dengan makam sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jemaah haji yang ingin masuk ke Raudhah harus memiliki tasreh (semacam surat izin masuk). Pengurusan tasreh akan difasilitasi oleh petugas. Jemaah haji diminta mematuhi alur masuk Raudhah dan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

“Jangan memaksakan diri bila belum mendapat jadwal atau izin. Petugas akan membantu mengarahkan dan memastikan proses ziarah berlangsung tertib dan nyaman,” imbaunya.

Selama di Kota Madinah, PPIH Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji untuk mencatat dan mengingat nama hotel, termasuk jalur dari hotel menuju Masjid Nabawi.

Otoritas Arab Saudi juga telah menetapkan larangan merokok di area Masjid Nabawi. Merokok di area terlarang akan dikenakan sanksi berupa denda yang ditetapkan otoritas Saudi. 

“Jemaah haji Indonesia diimbau agar mengindahkan dan mematuhi larangan tersebut agar terhindar dari dampak sanksi yang ditetapkan otoritas setempat,” tutup Dodo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya