Berita

Jemaah haji asal Indonesia/Kemenag

Nusantara

Ribuan Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Gelombang Kedua Lanjut Ziarah ke Madinah

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.  

Hingga hari ke-53 operasional haji 1446 Hijriah, data Kementerian Agama (Kemenag) merilis pemulangan jemaah haji ke Tanah Air dan pendorongan jemaah gelombang kedua ke Kota Madinah secara umum berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Minggu, 22 Juni 2025, jemaah dan petugas haji yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 74.447 orang tergabung dalam 192 kelompok terbang.


“Hari ini ada 17 kloter jemaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.801 orang,” kata Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado.

Sementara jemaah dan petugas haji gelombang kedua yang sudah tiba di Madinah hingga 21 Juni 2025 berjumlah 21.626 orang. Lalu, 18 kloter dengan total jemaah haji dan petugas 6.990 orang dijadwalkan berangkat ke Madinah.

Dodo mengungkapkan, Kota Madinah menjadi tempat singgah terakhir sebelum para jemaah haji kembali ke Tanah Air, sekaligus menjadi lokasi penting untuk beribadah dan berziarah.

“Di antara tempat ziarah utama di Madinah adalah Makam Nabi Muhammad SAW yang berdampingan dengan makam sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jemaah haji yang ingin masuk ke Raudhah harus memiliki tasreh (semacam surat izin masuk). Pengurusan tasreh akan difasilitasi oleh petugas. Jemaah haji diminta mematuhi alur masuk Raudhah dan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

“Jangan memaksakan diri bila belum mendapat jadwal atau izin. Petugas akan membantu mengarahkan dan memastikan proses ziarah berlangsung tertib dan nyaman,” imbaunya.

Selama di Kota Madinah, PPIH Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji untuk mencatat dan mengingat nama hotel, termasuk jalur dari hotel menuju Masjid Nabawi.

Otoritas Arab Saudi juga telah menetapkan larangan merokok di area Masjid Nabawi. Merokok di area terlarang akan dikenakan sanksi berupa denda yang ditetapkan otoritas Saudi. 

“Jemaah haji Indonesia diimbau agar mengindahkan dan mematuhi larangan tersebut agar terhindar dari dampak sanksi yang ditetapkan otoritas setempat,” tutup Dodo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya