Berita

Letak Selat Hormuz/Net

Dunia

Respons Agresi AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Iran menyetujui penutupan Selat Hormuz, jalur perairan strategis yang menjadi nadi utama perdagangan energi dunia, sebagai tanggapan langsung atas serangan udara Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Teheran.

Langkah ini diumumkan oleh anggota senior parlemen Iran, Esmaeil Kowsari, pada Minggu, 22 Juni 2025, hanya beberapa jam setelah serangan AS yang menargetkan instalasi nuklir Fordo, Natanz, dan Arak, yang sebelumnya dinyatakan berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

“Parlemen telah sampai pada kesimpulan bahwa mereka harus menutup Selat Hormuz, tetapi keputusan akhir berada di tangan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi,” ujar Kowsari, yang juga anggota Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Majlis, seperti dikutip oleh media Iran Press TV. 


Kowsari mengecam komunitas internasional atas diamnya terhadap agresi militer Amerika yang menurut Iran merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. 

Ia menegaskan bahwa keputusan parlemen mencerminkan konsensus nasional untuk melindungi kedaulatan negara dari tindakan sewenang-wenang.

“Langkah ini adalah respons tegas terhadap agresi Amerika dan diamnya masyarakat internasional,” tegas Kowsari.

Selat Hormuz adalah satu-satunya jalur laut yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan lautan terbuka. 

Sekitar 20 persen minyak dunia, mencapai 17 hingga 18 juta barel per hari, melintasi selat sempit ini, menjadikannya jalur vital dalam pasokan energi global. 

Selain itu, Selat Hormuz juga menjadi rute penting ekspor gas alam cair (LNG), terutama dari Qatar, salah satu produsen LNG terbesar di dunia.

Penutupan selat ini berpotensi menimbulkan dampak besar bagi stabilitas pasar energi dunia. Para analis memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat memicu lonjakan harga minyak global hingga 80 persen hanya dalam pekan pertama, serta memicu gelombang gangguan terhadap aktivitas industri dan rantai pasok global.

Meskipun parlemen telah menyetujui penutupan Selat Hormuz, keputusan final tetap berada di tangan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, badan tertinggi yang mengoordinasikan kebijakan strategis Iran, termasuk keamanan dan militer. 

Namun sinyal kuat dari parlemen menunjukkan arah kebijakan yang lebih konfrontatif jika agresi terhadap Iran berlanjut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya