Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

KPK Sudah Periksa Pihak-Pihak terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pihak sudah mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.

Meski demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyimpan rapat perkembangan pengusutan kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

"Klarifikasi sudah dilakukan penyelidik untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Budi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 22 Juni 2025.


Selain belum mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa, KPK juga belum bisa menyampaikan detail perkara dugaan korupsi di Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

"Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak dan memanggil begitu ya mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya proses penyelidikan ini," terang Budi.

Dalam konteks sektor haji, KPK tidak hanya melakukan pendekatan penindakan, tapi juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan.

"Dalam kajian tersebut, KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dan KPK, juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan Haji ini," tegas Budi.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkap sedang melakukan penyelidikan terkait kuota haji sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut atas laporan ke KPK sejak 2024 lalu. Tercatat hingga kini ada 5 laporan terkait korupsi kuota haji.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya