Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana/Ist

Dunia

AS Serang Iran, Perang Dunia III di Depan Mata?

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Intervensi Amerika Serikat (AS) dengan menyerang Iran sangat berbahaya bagi kedamaian dunia.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana merespons serangan AS ke tiga fasilitas nuklir Iran yang berada di Fordo, Isfahan, dan Natanz, Minggu, 22 Juni 2025 waktu setempat. 

"Serangan AS terhadap Iran ini sangat membahayakan. Presiden AS telah memberikan pilihan Iran untuk menyerah dan berdamai atau mengancam akan melakukan serangan yang lebih besar," tegas Prof Hikmahanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 22 Juni 2025.


Indonesia tidak bisa tinggal diam. Hikmahanto meminta agar pemerintah bergabung bersama negara-negara dunia yang menyuarakan perdamaian.

"Sikap pemerintah Indonesia harus berpihak pada perdamaian dan kita harus berkoalisi dengan negara yang menghendaki perdamaian sehingga mende-eskalasi perang yang ada," katanya.

Ada beberapa hal yang harus dicermati Indonesia dalam serangan ini. Pertama adalah menanti sikap resmi Iran setelah dihantam AS.

Indonesia juga harus mencermati reaksi dunia apakah akan mendukung AS atau sebaliknya, mendukung Iran.

"Nah kalau misalkan mereka mendukung Iran, maka ini bukannya tidak mungkin perang dunia ketiga akan semakin dekat," ucapnya.

Yang tak kalah penting adalah melihat reaksi lanjutan dari AS setelah mengintervensi dengan menghancurkan tiga pangkalan nuklir milik Iran.

"Apakah mereka akan mundur atau tidak dalam melakukan serangan kembali. Ini yang harus kita lihat dari sikap AS," tutupnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya