Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana/Ist

Dunia

AS Serang Iran, Perang Dunia III di Depan Mata?

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Intervensi Amerika Serikat (AS) dengan menyerang Iran sangat berbahaya bagi kedamaian dunia.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana merespons serangan AS ke tiga fasilitas nuklir Iran yang berada di Fordo, Isfahan, dan Natanz, Minggu, 22 Juni 2025 waktu setempat. 

"Serangan AS terhadap Iran ini sangat membahayakan. Presiden AS telah memberikan pilihan Iran untuk menyerah dan berdamai atau mengancam akan melakukan serangan yang lebih besar," tegas Prof Hikmahanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 22 Juni 2025.


Indonesia tidak bisa tinggal diam. Hikmahanto meminta agar pemerintah bergabung bersama negara-negara dunia yang menyuarakan perdamaian.

"Sikap pemerintah Indonesia harus berpihak pada perdamaian dan kita harus berkoalisi dengan negara yang menghendaki perdamaian sehingga mende-eskalasi perang yang ada," katanya.

Ada beberapa hal yang harus dicermati Indonesia dalam serangan ini. Pertama adalah menanti sikap resmi Iran setelah dihantam AS.

Indonesia juga harus mencermati reaksi dunia apakah akan mendukung AS atau sebaliknya, mendukung Iran.

"Nah kalau misalkan mereka mendukung Iran, maka ini bukannya tidak mungkin perang dunia ketiga akan semakin dekat," ucapnya.

Yang tak kalah penting adalah melihat reaksi lanjutan dari AS setelah mengintervensi dengan menghancurkan tiga pangkalan nuklir milik Iran.

"Apakah mereka akan mundur atau tidak dalam melakukan serangan kembali. Ini yang harus kita lihat dari sikap AS," tutupnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya